Masa Berlaku e-KTP Habis, Perlu Rekaman Lagi gak sih?

Selasa, 14 Maret 2017 – 00:06 WIB
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SEKADAU - Hingga saat ini masih banyak warga bingung soal masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Apakah harus melakukan perekaman ulang atau penggantian e-KTP, sehubungan akan berakhirnya masa berlaku kartu identitas tersebut.

BACA JUGA: Golkar Gerah Disebut Terima Uang Haram e-KTP Rp 150 M

“Kalau saya, KTP-nya sudah mau habis masa berlakunya tahun ini. Saya binggung, apakah perlu rekam ulang atau tidak,” tanya Wati, warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Ibu satu anak itu mengaku belum tahu soal masa berlaku E-KTP. “Soalnya ada yang bilang harus diperpanjang, ada juga yang bilang tak perlu diperpanjang,” katanya.

BACA JUGA: Partai Demokrat Merasa Bersih dari Kasus Korupsi e-KTP

Wati berharap mendapatkan jawaban yang pasti. Soalnya, ia khawatir tidak bisa menggunakan e-KTP, lantaran masa berlakunya segera berakhir.

“Mungkin perlu penjelasan dari dinas terkait, apakah harus diganti atau tidak. Soalnya binggung juga saya,” ungkap Wati.

BACA JUGA: Dana Proyek e-KTP Memang Bikin Ngiler

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sekadau, Ignatius Boni, tak menampik masih adanya masyarakat yang bingung soal masa berlaku e-KTP.

“Memang masih ada juga masyarakat yang bingung,” ucap Boni saat dikonfirmasi terpisah.

Boni menegaskan, kendati memiliki batas masa berlaku pada e-KTP yang dipegang warga, namun tetap berlaku sama, yakni seumur hidup.

“Pemegang e-KTP yang tercantum batas masa berlakunya, tidak perlu khawatir atau bingung. Itu sudah berlaku seumur hidup, tanpa perlu diajukan perpanjangan lagi,” jelas Boni.

Dia berharap, melalui pemberitaan ini, tidak ada lagi masyarakat yang bigung soal masa berlaku e-KTP. Sehingga tidak ada lagi yang bertanya-tanya.

“Kalau ada yang belum jelas, bisa datang langsung ke Kantor Dukcapil Sekadau. Petugas kita siap memberikan penjelasan,” tutur Boni.

“Kepada warga yang sudah cukup umur, tapi belum merekam e-KTP, kita juga berharap bisa segera melakukan perekaman. Sebab e-KTP itu penting, sebagai salah satu identitas diri kita,” sambungnya. (abd/kir)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar: KPK Tak Perlu Takut Usut Kasus e-KTP


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler