Masa Berlaku SIM Habis Selama Pandemi Covid-19? Tenang Tidak Ditilang Polisi

Minggu, 12 April 2020 – 13:26 WIB
Antrean perpanjangan SIM. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung menerapkan physical distancing dengan pembatasan terhadap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM.

Selain itu, kepolisian juga memberi kelonggaran terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi covid-19, tidak akan dikenakan sanksi tilang.

BACA JUGA: DPR Minta Kapolri Perpanjang Masa Tenggang SIM di Tengah Corona

Para pengendara tidak harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, melainkan hanya perpanjangan. Satpas SIM juga menerapkan sejumlah protokol pencegahan penyebaran covid-19.

"Sebelum masuk, suhu tubuh para pemohon SIM dicek menggunakan thermogan, masuk bilik sterilisasi dan diharuskan cuci tangan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.

BACA JUGA: Pelayanan Samsat dan SIM Dibatasi, Cek Jam Operasionalnya

Petugas yang melayani masyarakat juga dilengkapi dengan alat pengaman diri lengkap, jarak antara petugas dan pemohon saat ini disekat dengan kaca.

"Petugas juga mengenalan face shield serta masker. Protokol ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19," imbuhnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan, saat ini pihaknya juga memberikan sejumlah kelonggaran.

Para pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi covid_19, tidak akan dikenakan penindakan tilang.

"Selain itu SIM yang mati mulai tanggal 17 Maret, tidak dilakukan prosedur penerbitan SIM baru melainkan hanya perlu melakukan perpanjangan," jelas AKBP Eva.

Sebelumnya, layanan kantor Satpas SIM Polres Tulungagung, sempat tutup selama seminggu. Begitu dibuka kembali pada Rabu lalu, antusias masyarakat cukup tinggi hingga menyebabkan antrean di tempat tes kesehatan dan psikologi, yang bukan dikelola pihak Satpas SIM.

Untuk mengurangi antrean, kini para pemohon SIM diarahkan untuk mengurus melalui sistem online.

Pihak Satpas juga mengoperasikan mobil SIM keliling di halaman kantor untuk mengurangi penumpukan antrean. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler