jpnn.com, JAKARTA - Aktor Galih Ginanjar terancam akan lebih lama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Pasalnya, berkas kasus ikan asin yang menjeratnya itu belum dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih bisa memperpanjang masa penahanan Galih Ginanjar.
BACA JUGA: Kerap Tampil di TV, Kumalasari Hanya Dibayar Rp750 Ribu?
BACA JUGA: Berkas Kasus Video Ikan Asin Sudah Dilimpahkan ke Kejati
“Kalau sampai tanggal 9 September berkas belum lengkap, penyidik masih bisa perpanjang (penahanan) hingga 30 hari (ke depan),” kata Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Kumalasari: Gue Senang Dihujat
Diketahui, Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan mantan istrinya, Fairuz A rafiq.
BACA JUGA: Galih Ginanjar Aktif Bikin Lagu di Tahanan
BACA JUGA: Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari Malah Asyik Dugem
Pelaporan itu lantaran Fairuz A Rafiq tidak terima dengan ucapan Galih Ginanjar tentang bau ikan asin di channel YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.
Selain Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami juga sudah berstatus tersangka.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Bahas Musik
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh