Masa Peraturan Dana Desa saja Tak Bisa Diperjelas?

Jumat, 07 Agustus 2015 – 19:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA  - Anggota Komisi XI DPR, Biem Benjamin meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan penggunaan dana desa untuk membantu meningkatkan rendahnya penyerapan APBD di berbagai daerah.

Menurut Biem, sampai saat ini aparat desa memiliki ketakutan jika salah dalam penggunaan dana desa yang dapat menyeret mereka ke ranah pidana. 

BACA JUGA: Bulog Akui Banyak Raskin Berkualitas Buruk

"Yang penting sekarang pemerintah fokus memperjelas peraturan penggunaan dana desa. Logika saja, tidak mungkin memakai uang yang tidak jelas ditujukan untuk apa dan bagaimana cara mempertanggungjawabannya," kata Biem, di Jakarta, Jumat (7/8).

Politikus Gerindra itu meyakini, bila peraturan penggunaan dana desa segera dikeluarkan, maka akan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional.

BACA JUGA: Maksud Hati Menghormati Kiai NU, Jokowi Ngaku Malah Salah Kostum

"Jika peraturan penggunaan dana desa tidak kunjung jelas, bagaimana bisa aparat desa menggerakan ekonomi di daerahnya. Ini sudah bulan ke-8 tahun 2015, pemerintah sudah bekerja hampir setahun, masa peraturan dana desa saja tidak bisa diperjelas,” tegasnya.

Selain itu, Biem juga khawatir kalau masalah ini tidak segera ditangani, Ia khawatir perencanaan pembangunan dan ekonomi nasional akan terus memburuk. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Penyelenggaraan Haji Masih Aman-Aman Saja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Indonesia Banyak Memble, Uji Kompetensi Wajib Tuntas Tahun Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler