Masa Transisi New Normal, Belum Boleh ke Tempat Karaoke Lho

Jumat, 19 Juni 2020 – 20:45 WIB
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: YouTube

jpnn.com, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jatim menerapkan masa transisi menuju new normal, sejak 9 Juni hingga 23 Juni 2020.

Selama transisi, pemkab menerapkan sejumlah pembatasan untuk masyarakat di seluruh sektor ekonomi dan industri.

BACA JUGA: Pak Anies, Jangan Prioritaskan Pijat Plus-Plus dan Karaoke, Utamakan Sekolah dong

Plt Bupati Sidoarjo, Nur  Ahmad Syaifuddin menyampaikan, pembatasan meliputi waktu usaha maksimal hingga pukul 23.00 WIB.

Selain itu, pemkab juga membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia, serta menerapkan physical distancing sebagaimana tertera dalam protokol kesehatan.

BACA JUGA: Bisnis Karaoke Kembali Dibuka, Inul Daratista: Bismillah

Tempat-tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi kembali. Termasuk tempat karaoke.

“Aktivitas ekonomi kami buka semua sampai jam 11 malam. Namun, untuk sementara tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan buka. Pertimbangannya karena sulitnya pengawasan dan rentan terjadi penyebaran covid-19,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.

BACA JUGA: Warga Surabaya yang Hobi ke Tempat Karaoke, Simak Syarat ke-9

Tak hanya itu saja, Cak Nur mengatakan, sarana transportasi termasuk ojek online kini sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.

“Tranportasi online seperti ojek online sudah boleh mengangkut penumpang. Semua sudah kami berikan keleluasaan tetapi penerapan terhadap protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dan akan kita awasi," sambungnya.

Dia menyampaikan, pada masa transisi ini seluruh check point yang ada di jalan protokol akan dihapus. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tekanan psikologis pada masyarakat, sehingga penguatan lebih banyak difokuskan di desa-desa yang sebelumnya dikenal PSBB Desa.

Di desa-desa itu  nantinya akan diperkuat dengan keberadaan kampung tangguh untuk menumbuhkan kesadaran warga.

Cak Nur menjelaskan, teknisnya nanti seluruh kegiatan promotif, kuratif, filterisasi, edukasi semua ada di tangan masyarakat desa, yang akan didukung dana khusus dari Pemkab Sidoarjo.

“Transisi new normal ini bukan normal yang absolut ya, normal yang kayak dulu, tetapi normal dengan protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya pemerintah wajib memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam bentuk Kampung Tangguh  di desa.

“Jadi kalau ada kampung tangguhnya maka saya yakin sudah disitu paket kegiatannya pasti ada promotifnya, preventifnya, ada kuratifnya,” katanya.

Dia mengatakan, jika ada Kampung Tangguh, maka sarana dan kebutuhan lainnya akan terpenuhi, seperti keberadaan bidan desa dan juga partisipasi sosial karena banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

 “Jadi ke empat faktor itu nanti harus ada di dalam program kampung tangguh,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler