jpnn.com - JAKARTA - Sebuah peristiwa tak lazim dan berisiko tinggi bagi keamanan negara terjadi di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Bahkan, peristiwa ini nyaris luput dari perhatian jika tidak ada laporan dari masyarakat.
Seorang warga di akun media sosial, Zara Zettira, mengungkap pengalaman temannya yang turut dalam penerbangan Lion Air JT 161 dari Singapura menuju Jakarta, 10 Mei 2016.
BACA JUGA: Istimewa Sekali, Munaslub Golkar Dihadiri Jokowi-JK
Pesawat bukan mendarat di terminal kedatangan internasional, melainkan domestik. Bahkan, penumpang dari pesawat penerbangan internasional itu tidak melewati pos pemeriksaan imigrasi.
"Apakah situasi ini lazim? Penumpang penerbangan dari luar negeri mendarat di terminal domestik tanpa melewati pos imigrasi? Jika ini lazim tidak kah berpengaruh pada keamanan negara, andai ada warga asing menyusup di sana?" kata Zara.
BACA JUGA: Tiba di Halim, Didampingi BNN, Pak Bupati Cuma Senyum-senyum
Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Ananta Yuda mengatakan, Imigrasi Bandara Soetta, tengah mendalami kasus tersebut.
Dia mengatakan, untuk sementara diketahui ada terjadi kesalahan informasi yang diterima oleh operator alat angkut, dalam hal ini pengemudi bus dari pihak Lion Air.
BACA JUGA: Dua Pria Berpelukan di Arena Munaslub, Semua Terharu dan Bertepuk Tangan
"Pihak Lion Air sedang dimintai keterangan atas kasus ini," katanya, Sabtu (14/5). Dia mengklaim, sebagian penumpang sudah bisa dipanggil kembali untuk dibawa ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta. Dan sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian hal ini adalah kesalahan dari alat angkut.
"Dan menjadi tanggung jawab alat angkut tersebut, yang seharusnya penumpang dibawa ke terminal 2 tetapi diturunkan di terminal 1," ujarnya. Heru memastikan bila ada yang lolos pasti akan dicari. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Laksono Ingatkan Ketum Golkar Jangan Nyambi
Redaktur : Tim Redaksi