Masalah Presiden Persiraja dengan Arya Sinulingga Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 28 November 2023 – 11:14 WIB
Dokumentasi - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO-MO Persiraja)

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor anggota Exco PSSI Arya Sinulingga.

Sikap ini diambil setelah Arya menegur Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.

BACA JUGA: Buntut Ricuh Lawan PSMS Medan, Persiraja Dihukum 2 Laga Kandang Tanpa Penonton

Arya mengusir Presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribune karena menurutnya Dek Gam masih harus menjalani sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima pertandingan melalui putusan Komdis PSSI.

Dek Gam telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.

BACA JUGA: PSMS Medan Sukses Bawa Pulang Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh

Menanggapi hal itu, pengamat sepak bola Akmal Marhali mengkritik sikap Nazaruddin.

Akmal membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.

BACA JUGA: Bhayangkara FC vs Persija Tanpa Penonton, Thomas Doll Bingung

"Langkah Pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini, kan, seharusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan. Kemarin, kan, sempat juga Pak Nazaruddin ribut dengan Pak Edy Rahmayadi, cara Pak Edy ini bisa diikutin juga, dia enggak perlu ke polisi," kata Akmal Marhali saat dihubungi, Senin (27/11).

Dia juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas.

Menurutnya, larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tetapi, seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribune atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.

"Jadi, larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin, kan, presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.

Akmal melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang diberikan Komdis PSSI.

"Dia itu tetap nonton di tribune. Nah, Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi, harus ada pengawasannya juga. Ini Pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ujarnya. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Orang Ditangkap Polisi, Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Sebut Anggota TNI


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler