Masalah Tanah jadi Kendala Investasi di Papua

Selasa, 23 September 2014 – 01:20 WIB

jpnn.com - MANOKWARI - Ketua DPP Aspap (Asosiasi Pengusaha Asli Papua), Yusuf Saway menyatakan, permasalahan tanah menjadi salah satu kendala utama dalam pertumbuhan investasi di Provinsi Papua Barat maupun Provinsi Papua. Ia bahkan menilai, permasalahan tanah ini cukup memprihatinkan.

"Sebab, ketika kita menghendaki daerah kita ini maju dengan mendatangkan investor untuk berinvestasi, tapi kemudian diperhadapkan dengan persoalan-persoalan tanah hak ulayat dan adat,’’ tandas Saway, seperti dilansir dari Radar Sorong, Senin (22/9).

BACA JUGA: Oknum PNS Beristri Dilaporkan Hamili Tetangga

Yusuf Saway yang juga menjabat Wakil Ketua Kadin Provinsi Papua Barat ini menuturkan, investor menginginkan kemudahan-kemudahan untuk berinvestasi dan tidak ingin dihadapkan pada permasalahan lokal. "Sehingga ini perlu juga menjadi perhatian pemerintah daerah bersama mitra seperti Kadin untuk mencari solusi,"’ katanya.

Menurut Saway, mestinya sebelum investor masuk, pemerintah daerah berkewajiban mengkomunikasi untuk penyelesaian masalah lokal seperti terkait dengan tuntutan hak ulayat tanah. Pemerintah dapat menjelaskan untung rugi suatu investasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: TKW Titip Anak ke Pacar, Eh...Malah Digadai Rp 5 Juta

"Dan pemerintah membuat regulasi yang dapat melindungi masyarakat dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat dan intinya bukan menghambat investasi," ujarnya.

Ketua DPP Aspap juga menilai, saat ini pemerintah daerah belum memiliki format yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan tanah. Jangankan terkait dengan lokasi yang akan digunakan investasi, tanah tempat dibangun gedung milik pemerintah daerah pun digugat berulang-ulang. "Sudah dibayar tapi itu pun dituntut. Itu menunjukkan pemerintah daerah sangat lemah dalam urusan tanah," ujarnya.

BACA JUGA: Kapolda Kepri dan Danrem Besuk Korban Penembakan

Dengan posisi pemerintah yang lemah dalam menyelesaikan masalah tanah, Saway meragukan kesiapan pemerintah daerah untuk menjamin investor terkait hak ulayat. Perlu ada regulasi yang mengatur agar masyarakat dapat memiliki saham pada suatu investasi.

"Mungkin perlu ada mitra pemerintah untuk menyikapi permasalahan ini. Bukan saja mendatangkan investor tapi dapat berkontribusi pikiran sehingga hal-hal yang terkait tanah dapat didorong untuk membuat regulasi. Mungkin, tanah tidak perlu dijual, tapi masyarakat perlu punya saham dalam kurun waktu tertentu," tandasnya. (lm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan ke Pekanbaru Kembali Normal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler