jpnn.com - PENGADILAN Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Masayu Anastasia terhadap suaminya, Lembu Wiworo, kemarin. Majelis hakim mengagendakan mediasi dan dihadiri kedua pasangan yang mengucap janji suci pada 6 Juli 2008 lalu.
Keduanya terlihat kompak menggunakan baju putih. Masayu datang lebih awal dan mantap menjalani sidang cerai.
BACA JUGA: Hiks..Hiks.. Hati Tulus Hancur Gara-Gara Ini
Meski begitu, tidak banyak kata terucap dari mulut ibu Samara Anaya Amandari itu. Dia langsung menghampiri kuasa hukumnya, Aga Khan yang telah menunggunya. ”Doain ya,” singkatnya.
Tidak lama kemudian, Lembu pun muncul. Keduanya langsung memasuki ruang mediasi.
BACA JUGA: Liburan di Singapura, Titi Kamal Tidur Ditemani...
Proses berjalan secara tertutup. Namun sepertinya, mediasi yang coba dilakukan majelis hakim belum mampu menyatukan pasangan suami istri artis itu.
”Tidak ada titik temu,” singkat Farurozy, selaku Humas PA Jaksel. Dari pihak Lembu ingin rujuk, tapi di sisi Masayu ingin bercerai.
BACA JUGA: Kemenpora Datangkan Sineas Hollywood Untuk Menyiapkan Sineas Muda Indonesia
”Lembu punya hak mempertahankan pernikahan, Masayu juga punya hak menggugat cerai,” ungkapnya adil. Untuk memastikan akankan mereka melewati tahapan berikutnya, pengadilan memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk berpikir kembali selama 40 hari.
”Maksimum 40 hari sudah ada laporan, mediasi itu berhasil atau tidaknya,” katanya. Sementara itu, usai sidang, Masayu tetap memilih bungkam.
”Minta doanya saja, supaya lancar jalaninya. Aku cuma mau ngomong itu saja. Nggak terima pertanyaan lain ya, kami masih dalam proses mediasi,” ucap pemain sinetron Cinta di Langit Taj Mahal bersama Shaheer Sheikh dan Nabila Syakieb itu.
Namun, buru-buru Masayu menambahkan, bahwa perceraiannya bukan karena orang ketiga. ”Yang pasti orang ketiga nggak ada, masalah di luaran nggak ada, cuma gue sama lembu yang tahu,” tegasnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Tahun Menanti, Andien Dianugerahi Kebahagiaan
Redaktur : Tim Redaksi