jpnn.com - JAKARTA - Gugatan cerai aktris Masayu Anastasia terhadap Lembu Wiworo Jati dikabulkan oleh majelis hakim. Hal ini membuat bintang film Buruan Cium Gue itu merasa lega.
"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan," kata Masayu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Tak Ada Orang Ketiga di Pernikahan Sahrul Gunawan
Perempuan 32 tahun itu mengungkapkan, keputusan hakim merupakan jalan terbaik untuk dirinya. Meski demikian, Masayu tidak mau menanggapi mengenai kemungkinan kekecewaan Lembu.
"Karena ini berhubungan dengan keluarga besar masing-masing, jadi gue harus menjaga omongan gue. Tapi, ya alhamdulillah, ini hari yang gue tunggu-tunggu, gue sangat lega," ucap Masayu.
BACA JUGA: Masayu Siap Hadiri Sidang Putusan Cerai, Lembu gimana?
Lembu menikahi Masayu pada 6 Juli 2008 lalu di Jakarta. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak perempuan bernama Samara Anaya Amandari. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sahrul dan Istri Kompak Tidak Hadiri Sidang Perdana Cerai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kekerasan Di Balik Batalnya Pernikahan Husein-Zachira?
Redaktur : Tim Redaksi