Masih Ada 2000 Senjata Ilegal Beredar

Deadline Serahkan Senjata Berakhir

Kamis, 23 Februari 2012 – 08:50 WIB

LHOKSEUMAWE- Asisten Deputi (Asdep) I Poldagri Menkopolhukam Brigjen TNI, Sumardi, menyebutkan, saat ini masih ada 2000 pucuk senjata ilegal beredar di Propinsi Aceh. Untuk itu, dia meminta kepada pemegang senjata ilegal agar dapat segera menyerahkan kepada aparat keamanan TNI/Polri.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Kapolda Aceh, bagi pemilik senjata ilegal harus segera diserahkan kepada pihak aparat keamanan. “Kalau mereka masih menggunakan senjata ilegal, sehingga ada kemungkinan senjata itu akan digunakan lagi oleh pihak tidak bertanggungjawab. Jadi untuk apa lagi senjata itu, karena Aceh sudah damai,” ungkapnya, usai pertemuan dengan Muspida Aceh Utara, tokoh ulama, tokoh masyarkat dan kepala dinas di Oprum Kantor Bupati Aceh Utara, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).

Dkatakan, jika senjata ilegal di Aceh tidak segera diserahkan kepada TNI/Polri atau pihak yang berwenang hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka penggunanya akan dikenakan sanksi hukuman. Namun, jika pemilik senjata itu mau menyerahkan dengan kesadaran diri sendiri, kepada yang bersangkutan tidak akan dihukum.

Menurutnya, berdasarkan perkiraan awal hanya sekitar 3.000 pucuk senjata ilegal di Aceh, tapi 1.000 senjata diantaranya telah diserahkan kepada aparat keamanan untuk dimusnahkan. Sementara saat ini, masih beredar sekitar 2.000 pucuk senjata ilegal di Aceh dan pihaknya tidak tahu siapa saja yang memegang senjata tersebut, sehingga perlu segera diserahkan.

Acara pertemuan juga dihadiri Danrem 011/Lilawangsa, diwakili Mayor Inf Jaka Kasiter Korem, para asisten Setdakab Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara AKBP Farid B, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, kepala dinas, tokoh ulama, tokoh masyarakat, DPRK dan undangan lainnya. (RA/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA di Papua Sebagian Misionaris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler