MEDAN -Meskipun Undang-Undang No 14 tahun 2005 menyebutkan bahwa dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) minimal berijazah S2, namun untuk wilayah Sumut-Aceh kewajiban tersebut masih belum tertuntaskan hingga memasuki 2012.
Hal itu disampaikan Koordinator Kopertis I Sumut-Aceh M Nawawiy Lubis saat dikonfirmasi Senin (30/1).Nawawy menganjurkan agar kampus melakukan resource sharing atau berbagai tenaga dosen yang berstandar S2.
"Undang-Undang No 14 tahun 2005 sudah kewajiban minimal S2. Namun, belum bisa sepenuhnya karena berbagai alasan termasuk biaya,"ungkapnya. Dikatakan, hampir setiap tahun pihaknya menghimbau para pengelola PTS untuk meningkatkan kualifikasi akademik tenaga dosennya hingga S2.
Akan tetapi, hingga 2011 jumlahnya masih relatif sedikit yang bertambah. Untuk itu, bagi yang tidak punya dosen S2 untuk mata kuliah tertentu bisa menggunakan dosen dari PTS lainnya yang sesuai.
Dengan mekanisme mengikuti beban satuan kredit semesternya (SKS) yang cukup. "Setiap dosen itukan minimal 12 SKS. Misalnya dia dikampus A hanya dapat 4 SKS untuk semester ini, maka bisa diambil 8 SKS nya di kampus lain untuk mengatasi kekurangan tenaga dosennya,"terangnya.
Nawawiy juga mengaku, belum mengetahui secara persis PTS mana saja yang masih banyak memanfaatkan tenaga dosen S1. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih dalam proses identifikasi laporan evaluasi program studi berbasis evaluasi diri (EPSBED).
Sementara itu, Rektor UISU Zulkarnain Lubis menyatakan, persoalan kekurangan tenaga dosen S2 merupakan persoalan klasik yang ada di PTS. Hingga kini menurutnya, masih ada PTS yang dosennya banyak berstandar S1. "Tidak hanya di Sumatera saja, tetapi di daerah lain juga sama kondisinya. Ini terjadi hampir di seluruh Indonesia," sebutnya.
Menurutnya, alasan paling besar kurangnya tenaga S2 adalah ketersedian dana. "Karena memang tidak semua dosen mampu membiayai pendidikannya. Selain itu, beasiswa daripemerintah juga belum sepenuhnya mampu menjangkau dosen di PTS," ucapnya.
Khusus di UISU, kata Zulkarnaian, dibeberapa fakultas hampir seluruhnya terpenuhi dosen S2, bahkan doktoral seperti fakultas kedokteran, fakultas ekonomi, hukum dan pertanian. Namun, diakuinya beberapa jurusan memang masih terbatas tenaga dosen. "Namun, itu mulai kita penuhi dengan dosen dari luar yang sesuai dengan kebutuhan," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua APTISI Wilayah I Sumut, Bahdin Nur Tanjung. Menurutnya, persoalan kualifikasi dosen yang masih S1 masih menghuni PTS, khususnya PTS di daerah. "Persoalannya sebenarnya pada keterbatasan anggaran dosen maupun PTS. PTS kesulitan untuk mengkuliahkan ke S2 karena dananya tidak ada begitu juga dengan dosennya. Makanya, banyak dosen yang belum S1," jelasnya.
Namun, dengan banyak program beasiswa pendidikan S2 yang disediakan pemerintah dan lembaga luar negeri, persoalan kualifikasi dosen akan selesai pada 2015. (uma)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4.673 Peserta UN Program Paket, Lulus
Redaktur : Tim Redaksi