jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) masih berada di luar panitia khusus (pansus) hak angket KPK. Namun tiga fraksi itu masih tetap berpeluang untuk masuk bergabung bersama-sama pansus yang kini sudah bekerja menyelidiki kinerja KPK.
“Kami masih tetap dengan jumlah yang sama, masih kurang tiga fraksi. Belum sampai 30 puluh anggota. Tapi masih bisa menerima kemungkinkan fraksi lain masuk, kapan pun bisa,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
BACA JUGA: Sah, Pansus Angket KPK Tercatat di Berita Negara
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pansus tidak bisa melarang dan memaksa tiga fraksi itu untuk mengirimkan namanya.
"Kalau dalam perkembangannya nanti tiga fraksi itu akan masuk silakan saja. Sebab, masih ada waktu sampai September 2017 nanti. Kalau dirasa mereka mau, ya kami terima. Kalau tidak, kami hormati,” tegas anggota Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pansus Hak Angket Kantongi Bukti Kinerja KPK dari BPK
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Saya Sudah ke Sukamiskin Duluan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK Umumkan Rangkaian Kerja Satu Pekan Ke depan
Redaktur & Reporter : Boy