jpnn.com - JAKARTA - Rencana Perum Perhutani untuk melantai di bursa melalui mekanisme initial public offering (IPO) sepertinya belum bisa terealisasikan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, status Perhutani yang masih perusahaan umum belum memungkinkan untuk go public.
"Mengenai IPO, kami tidak bisa melakukan, lantaran kita masih Perum. Karena IPO itu harus PT (perseroan terbatas, red),” ujar Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10).
BACA JUGA: Telkomsel Perkuat Pasar Korporat
Mustoha menjelaskan, kalaupun Perhutani hendak melakukan aksi koporasi melalui IPO, maka hal itu hanya bisa dilakukan oleh anak perusahaan, yakni PT InHutani. Hanya saja, ia belum bisa memastikan hal tersebut dapat terwujud. Sebab, butuh waktu yang lama untuk merealisasikan proses itu.
"Perubahan ke BUMN kehutanan itu butuh waktu yang lama, tidak bisa disamakan dengan perusahaan yang setiap hari produksinya bisa dilakukan, kita juga berkeinginan ketika holding Inhutani ini melakukan IPO," harapnya.
BACA JUGA: RUPSLB Bank Mutiara Setujui Pengambilalihan oleh J Trust
Karenanya untuk merealisasikan rencana itu, manajemen Perum Perhutani telah menindaklanjuti surat Kementerian Keuangan mengenai pelimpahan saham negara dari Inhutani I-V. "Tentu sudah kita tindak lanjuti, sesuai Surat Menkeu," serunya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Berpotensi Menguat di Hari Pelantikan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Penentuan Bank Mutiara
Redaktur : Tim Redaksi