Masih Berstatus Saksi, Marshel Widianto Bakal Diperiksa Lagi?

Jumat, 08 April 2022 – 11:35 WIB
Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komika Marshel Widianto telah diperiksa atas kasus Dea OnlyFans.

Pemeriksaan terhadap Marshel Widianto menyusul pembelian video syur Dea OnlyFans.

BACA JUGA: Marshel Widianto Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans, Begini Tanggapan Dinar Candy

Setelah diperiksa selama empat jam, bagaimana status pria 25 tahun itu?

"Sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/4) malam.

BACA JUGA: 3 Penyataan Marshel Widianto Setelah Diperiksa Soal Kasus Pornografi Dea OnlyFans

Sebab dari pemeriksaan diketahui alasan Marshel membeli video syur itu untuk kepentingan pribadi.

Pemain film Laundry Show itu juga tak menyebarluaskan konten pornografi yang dibelinya.

BACA JUGA: Untuk Dea OnlyFans, Ini Ada Pesan Dari Marshel Widianto

Atas alasan tersebut, polisi menetapkan Marshel Widianto sebagai saksi atas kasus tersebut, hingga hari ini.

"(Video syur Dea Onlyfans) tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," ucal Zulpan.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan memanggil komika itu lagi, bila membutuhkan keterangan tambahan.

"Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara kasus ini akan kami panggil lagi," kata Zulpan.

Sebelumnya, Marshel Widianto berharap pemeriksaan yang dia lakukan merupakan yang pertama dan terakhir terkait pembelian video syur Dea OnlyFans.

Akan tetapi, dia siap hadir jika polisi masih membutuhkan keterangannya sebagai saksi.

"Jujur kalau ada pemeriksaan lanjutan sebagai warga sipil yang kooperatif gue akan hadir dan datang," kata Marshel seusia pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).(mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Berpotensi Jadi Tersangka?


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler