jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkap kabar terbaru kliennya yang kembali terjerat kasus narkoba.
Dia mengatakan pihaknya telah mengajukan asesmen medis terhadap Ammar Zoni untuk persyaratan rehabilitasi.
BACA JUGA: Ammar Zoni Masih Ngotot Pertahankan Rumah Tangga dengan Irish Bella
Akan tetapi, hasil asesmen tersebut masih menunggu proses selanjutnya.
"Kami pengajuannya ke penyidik ya, Polres, Kasat Narkoba. Nah, nanti Polres yang mengajukan itu ke BNN atau BNNP Provinsi DKI," kata Jon Mathias kepada awak media baru-baru ini.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Perlu Diobati
Menurutnya, asesmen medis tersebut akan menentukan apakah Ammar Zoni bisa menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Nanti kami akan cek lagi sampai mana itu permohonan kami ke penyidik," bebernya.
BACA JUGA: 3 Hal ini yang Buat Ammar Zoni Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Irish Bella
Jon Mathias berharap supaya Ammar Zoni dapat menjalani rehabilitasi lantaran sudah tiga kali terlibat kasus narkoba.
Dia merasa Ammar Zoni adalah pencandu narkoba yang seharusnya direhabilitasi atau diobati.
"Pencandu itu orang sakit loh. Ini yang harus dipahami, dia perlu pengobatan, bukan perlu dipenjarakan, itu bukan menyelesaikan masalah. Itu pendapat kami," tambahnya.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12) malam.
Kasus tersebut menjadi kali ketiga Ammar Zoni ditangkap polisi akibat narkoba. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi