jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani terbang ke luar negeri seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta Habiburrahman.
BACA JUGA: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Menggelar Tumpengan
"Kalau dari data yang kami miliki memang benar saudari Nikita Mirzani melintas di TPI Soekarno Hatta," kata Habiburrahman, Kamis (28/7).
Dia mengungkapkan data perlintasan yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta menunjukan janda anak tiga itu melakukan perlintasan ke luar negeri pada Rabu (27/7) pukul 11:28 WIB.
BACA JUGA: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Nikita Mirzani Berkomentar Begini
Habiburrahman menegaskan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan prosedur sesuai SOP.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui negara yang dituju perempuan 36 tahun itu.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Penyelamat Dirinya Ketika...
"Kalau di data kami, tidak terlihat tujuannya ke mana," ujar Habiburrahman.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) siang.
Dia dijemput paksa saat bersama anaknya dan pengasuh.
Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.
Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani akhirnya diizinkan pulang oleh pihak Polres Serang Kota pada Jumat (22/7) malam.
Nikita Mirzani diperbolehkan pulang atas pertimbangan kondisi anak-anaknya. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indra Tarigan Peringatkan Sosok di Balik Nikita Mirzani, Jangan Ikut Campur
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih