Masih Pakai Mukena, Nenek 60 Tahun Diperkosa Pemuda

Minggu, 10 Maret 2019 – 10:12 WIB
AKIBAT MIRAS. Iwan (kanan) diperiksa petugas di kantor Polsek Samarinda Seberang. Iwan yang berusia 20 tahun tega memperkosa nenek yang usianya 60 tahun. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Iwan (20) bakal mendekam di balik jeruji besi karena memerkosa nenek berinisial AN (60) di sebuah bangunan kosong di dekat Masjid Shirathal Mustaqiem, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, Selasa (5/3).

Saat itu AN hendak menuju masjid untuk menunaikan salat Subuh. Jarak rumah AN dengan masjid sekitar 500 meter.

BACA JUGA: Sambil Menangis, Halimah Ngaku Diperkosa 6 Pria

Di tengah perjalanan dia diadang oleh Iwan yang saat itu sedang dalam kondisi mabuk.

Awalnya Iwan menyapa AN. Dia juga mengatakan bahwa ibunya ingin bertemu dengan korban.

BACA JUGA: Istri Selingkuh, Mijan Gituin Putri Kandung di Kuburan

PARAAHHHH... BEJAAATTT: Perampok Sadis Sumpal Mulut Wanita Pakai CD Lalu Gituin Anunya Korban

AN yang memang bertetangga dengan Iwan memercayai ucapan pelaku. Dia mengikuti Iwan.

BACA JUGA: Go-Life Kutuk Tindak Kekerasasan Seksual Terhadap Mitra Go-Massage

Saat itu mereka berjalan melewati bangunan kosong. Iwan lantas menarik AN ke bangunan itu.

Iwan juga membekap mulut AN. Dia segera menyingkap mukena yang dikenakan korban.

Pemuda sontoloyo itu juga melepas celana dalam korban secara paksa. Setelah itu Iwan melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Iwan langsung kabur setelah memerkosa AN. Di sisi lain, keluarga AN langsung melaporkan Iwan ke  Polsek Samarinda Seberang.

Tidak berselang lama, Iwan ditangkap di rumahnya. Iwan pun mengakui semua perbuatannya.

"Saya minum tiga botol anggur dari pukul 02:00 Wita sampai menjelang subuh. Saya khilaf. Saya merasa bukan saya lagi ketika itu," ujar Iwan sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (9/3).

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Setiawan mengaku tidak habis pikir dengan ulah Iwan.

"Kami tidak tahu apa yang ada di pikiran pelaku pada saat melakukan perkosaan itu. Yang jelas apa yang dilakukannya itu merupakan tindakan pidana karena dilakukan atas dasar paksaan," terang Dedi. (oke/nha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Pesta Ngelem, Tiga Anak Punk Perkosa ABG


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler