Maskapai Utama Jepang Kembali Buka Penerbangan ke Tiongkok

Jumat, 25 September 2020 – 14:05 WIB
Pesawat milik Japan Airlines. Foto: Rob Finlayson/atwonline.com

jpnn.com, TOKYO - Dua maskapai utama Jepang pada Kamis (24/9) mengatakan beberapa rute antara Jepang dan Tiongkok akan segera dilanjutkan menyusul pelonggaran pembatasan oleh otoritas Tiongkok.

Hingga saat ini, All Nippon Airways Co. dan Japan Airlines Co. masing-masing diizinkan untuk mengoperasikan satu rute antara kedua negara itu.

BACA JUGA: Pelajar Putri Asal Tiongkok Jadi Korban Penculikan Virtual di Australia

Japan Airlines Co. diizinkan melakukan penerbangan antara bandara Narita di dekat Tokyo dan bandara di Dalian di Provinsi Liaoning, Tiongkok timur laut.

Sementara itu, All Nippon Airways Co. diizinkan untuk mengoperasikan layanan terbatas antara Narita dan Shanghai.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Napi WN Tiongkok yang Kabur dari Lapas Tangerang

Mulai Rabu (30/9) pekan depan, layanan All Nippon Airways Co. akan diperluas hingga mencakup Qingdao di Provinsi Shandong, Tiongkok timur, dan Guangzhou di Provinsi Guangdong, Tiongkok selatan, sementara Japan Airlines Co. akan melanjutkan penerbangan ke Guangzhou mulai 2 Oktober, menurut operator tersebut.

Pelonggaran pembatasan akan menguntungkan kalangan pengusaha karena banyak perusahaan Jepang beroperasi di Tiongkok, yang merupakan mitra dagang terbesar Jepang.

BACA JUGA: Angkatan Udara Tiongkok Rilis Video Provokatif, Peringatan Keras Buat Amerika

Dalam kesempatan terpisah, pemerintah Jepang pada hari sebelumnya mengatakan akan melonggarkan pembatasan masuk ke negara itu dari seluruh dunia pada Oktober, meski wisatawan dikecualikan dalam rencana tersebut.

Saat ini, pengunjung dari 159 negara dan wilayah ditolak masuk, namun pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan 1.000 orang asing masuk ke negara itu per harinya, terutama untuk mengakomodasi mereka yang berniat tinggal selama tiga bulan atau lebih, di saat Jepang tengah berupaya untuk lebih melonggarkan persyaratan masuknya.

Bagi yang berprofesi sebagai tenaga ahli medis, guru, dan sebagainya yang memenuhi syarat untuk tinggal dalam jangka menengah atau panjang, akan dipertimbangkan untuk diperbolehkan masuk. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler