Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim

Jumat, 05 Mei 2017 – 18:05 WIB
Ketua Umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (tengah) di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5) dalam rangka Aksi 55. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua gerakan nasional pengawal fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir meminta persetujuan massa Aksi 55 untuk menerima keputusan majelis hakim yang menyidangkan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok.

Dia menegaskan, tak ada gunanya setiap gerakan yang telah dilakukan oleh massa aksi apabila tak menerima keputusan majelis hakim.

BACA JUGA: Ikut Aksi 55, Amien Rais: Jaksa Kok Aneh Bin Ajaib

"Siap menerima apa pun putusannya?" tanya Nasir ke massa aksi yang langsung dijawab dengan koor, "siaaaapp."

Perwakilan atau delegasi dari massa Aksi 55 sempat bertemu dengan Mahkamah Agung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Massa bermaksud  terus mengawasi proses persidangan atas Ahok.

BACA JUGA: Cukup Sampai di Sini, Sampai Jumpa Lagi saat Vonis Ahok Nanti

"Mari menunggu bagaimana hasil pertemuan delegasi. Insyaallah sebelum waktu asar aksi sudah selesai," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Aksi Simpatik 55 Bubar sebelum Asar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkhotbah di Masjid Muhammadiyah, Amien Singgung soal Ahok Kalah


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler