jpnn.com, JAKARTA - Ketua Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyoroti aksi demonstrasi mengecam Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Medan, Sumatera Utara.
Massa terdiri mak-mak menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (25/2) membawa spanduk bergambar anjing yang telah diedit.
BACA JUGA: Direktur PRPHKI Sebut Ulah Menag Yaqut Mengganggu Kinerja Presiden Jokowi
Pada bagian gambar kepala anjing itu diubah dengan ditempeli foto wajah menteri yang beken disapa dengan panggilan Gus Yaqut.
Dendy menyebutkan dirinya sudah memerintahkan Ansor Medan untuk menganalisis hal itu.
BACA JUGA: Kritik Menag Yaqut, Gus Nur Azan, Lalu Menirukan Gonggongan Anjing, Duh
"Melihat unsur-unsur dan pasal-pasal, jika ada deliknya masuk atau tidak," kata Dendy kepada JPNN.com, Senin (28/2).
Dia juga menyebutkan pihaknya akan membuat laporan jika menemukan delik perbuatan melawan hukum dalam aksi demo tersebut.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, BKN Beri Peringatan, Tidak Bisa Diganti
"LBH Ansor itu dalam bikin laporan pasti semua dilihat dulu, unsur deliknya masuk atau tidak. Kalau dia dugaan kita (GP Ansor) deliknya masuk pasti kami laporkan," lanjutnya.
Sebelumnya, beberapa kelompok masyarakat juga menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta sebagai protes atas ucapan Menag Yaqut yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.
Massa pun menilai pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah itu sudah mempermalukan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Massa kemudian meminta Gus Yaqut mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggal telah menimbulkan kegaduhan. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra