jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Jakarta (F-PPJ) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkum HAM) DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/2).
Kelompok pemuda itu menuntut Kepala Kanwilkum HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menyelesaikan masalah peredaran narkoba di rutan dan lapas yang berada di Ibu Kota.
BACA JUGA: Liberty tak Main-Main, Siap Sikat Oknum Anak Buah yang Bermasalah di Lapas
"Saat era kepemimpinan Liberty Sitinjak ini tata kelola Rutan dan Lapas di wilayah DKI Jakarta ambyar. Peredaran narkoba di Rutan dan Lapas terus ditemukan," kata koordinator aksi F-PPJ Ahmad, Kamis.
Ahmad menilai, rentetan kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di lapas dan rutan di Jakarta membuktikan bahwa Liberty tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA: Buntut Masalah Narkoba di Lapas dan Rutan, DPR Minta Menteri Yasonna Copot Liberty
Rentetan kasus itu mulai dari video yang diduga narapidana mengonsumsi sabu-sabu di dalam sel tahanan, hingga penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu di dalam tangki mobil yang diduga dikendalikan oleh napi Lapas Cipinang.
"Setiap ada pengungkapan kasus dari aparat kepolisian, Liberty hanya bisa mengeluarkan pernyataan di media, tapi tidak ada upaya memperbaiki pengelolaan Rutan dan Lapas di wilayahnya," ujar Ahmad.
BACA JUGA: PG Tergolong Orang Berbahaya, Mengerikan, Kawannya Belum Tertangkap
Diketahui, sejumlah kelompok pemuda dari GPPII, BGPI hingga yang terbaru F-PPJ kompak menuntut Liberty dicopot dari jabatannya.
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa juga sempat meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk segera mencopot Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta tersebut.
"Saya kira dengan rentetan kasus yang terjadi tahun 2020 kemarin, Menkumham harus segera tindak dengan mengganti kepala Kanwilkumham DKI," kata Supriansa dalam keterangannya yang diterima, Jumat (22/1).
Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, Menteri Yasonna jangan hanya menindak Kepala Lapas dan Kepala Rutan yang bermasalah. Namun, pimpinan di tingkat wilayah juga harus mendapat evaluasi. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi