MEDAN - Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara mensweeping sejumlah tempat hiburan malam di Medan, Sabtu (14/7) malam hingga Minggu (15/7) dini hari. Bersama ratusan massanya FPI menggedor setidaknya lima tempat hiburan malam di kawasan Medan Baru dan Medan Kota hingga minggu dini hari.
Ketua DPD FPI Sumut, Muhammad Dahrul Yusuf mengatakan, kedatangan pihaknya ke tempat hiburan malam untuk menindaklanjuti belum adanya himbauan langsung dari pemerintah kota untuk menghentikan sementara aktifitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Ini untuk memberikan kenyamanan pada warga kota yang beragama Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kita himbau kepada seluruh tempat hiburan malam dan tempat-tempat maksiat lainnya, untuk berhenti beroperasi selama Ramadhan. Bulan ini sangat penting bagi umat islam. Makanya kita tidak ingin bulan ini dikotori oleh aksi maksiat. Harusnya pemerintah yang melakukan ini, tapi kami lihat pemerintah kok cenderung diam. Padahal tahun lalu kan pemerintah pro-aktif,” kata Dahrul Minggu (15/7) dini hari.
Dahrul menegaskan aksi ini bukanlah aksi anarkis, apalagi untuk melakukan kekerasan. Ia pun mengaku telah berkordinasi dengan kepolisian, baik Polda maupun Polresta terkait aksi himbauan ini.
“Bulan ini kan khusus untuk mewujudkan Amar Ma`ruf Nahi Mungkar bagi umat muslim. Jadi kita juga menjaga agar tidak ada kekacauan. Saya juga sudah meminta anggota kita sejak awal untuk tenang. Kita ingin nyaman menjalankan ibadah, jadi saya sudah instruksikan tidak ada kekerasan. Lagi pula ini sudah kita kordinasikan dengan Polda, Polres dan Polsek-polsek daerah yang kita datangi malam ini,” tambahnya.
Untuk pengawasan langsung pada Ramadhan nanti, Dahrul tim yang melibatkan 29 orang anggota FPI Sumut telah disiapkan untuk berkordinasi dengan kepolisian. “Kita sudah melaporkan ke kepolisian, kalau kita punya tim yang isinya 29 orang. Anggota kita ini yang akan mengawasi langsung. Jadi kita minta pengusaha tempat hiburan tidak berspekulasi. Kalau mereka tertib, kita nyaman dan tidak perlu ada gesekan,” tegasnya.
FPI juga sudah mengagendakan pertemuan dengan pemerintah Kota Medan pada Selasa (17/7) besok untuk meminta Pemerintah Kota melalui sukuk Dinas Pariwisata Medan untuk segera memberikan himbauan tertulis, dan menindak setiap pengusaha hiburan yang melakukan pelanggaran.
“Selasa ini kita ke Pemko, mudah-mudahan kita bisa bertemu dengan pak wali. Tahun lalu kan pemko komit, harusnya tahun ini juga. Kita akan tagih,” tutupnya. (min)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama Larang Asmara Subuh
Redaktur : Tim Redaksi