Massa Kepung Polsek Candipuro, Merusak dan Membakar, 8 Orang Ditangkap

Rabu, 19 Mei 2021 – 16:42 WIB
Sejumlah fasilitas di Polsek Candipuro, Lampung Selatan hangus akibat dibakar dan dirusak oleh massa pada Selasa (18/5) malam. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi menangkap delapan oknum terduga provokator pembakaran Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan akan mencari akar permasalahan, kenapa oknum masyarakat membakar mapolsek.

BACA JUGA: Kantor Polisi Dirusak-Dibakar, Irjen Hendro: Saya Ingatkan, Cari Pelakunya

"Sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan dari kejadian semalam," kata Irjen Hendro di Lampung Selatan, Rabu (19/5).

Dia menyatakan akan terus mencari pelaku lain terkait perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, pihaknya pun akan mendalami kejadian tersebut.

BACA JUGA: Brigjen Rusdi Hartono: Saya Rasa Akan Ada Tersangka

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya, kalau sampai merusak fasilitas negara itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kami akan cari perusak polsek itu. Kami tanya apa alasannya merusak itu, karena bisa jadi yang memprovokasi itu merupakan pelaku pidana itu sendiri," katanya.

Kapolda mengatakan akan segera memperbaiki Polsek Candipuro, sehingga pelayanan publik di wilayah itu dapat berjalan kembali.

"Secepatnya diperbaiki agar pelayanan publik berjalan kembali," katanya.

Kapolda Hendro pun meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah terprovokasi, sebab semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

"Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal dan maling, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankannya. Kalau tanpa ada kerja sama masyarakat hanya menuntut dari tugas polisi saja, kan itu tidak mungkin, maka mari kita bersama menjaga daerah ini agar lebih aman," kata dia.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa pembakaran Polsek Candipuro.

"Kami sudah amankan delapan orang dan pasti akan kami dalami, kalau memang nanti ada oknum lainnya akan kami tangkap juga. Sesuai arahan kapolda, mereka akan kami tindak tegas," kata dia.

Pantauan di lokasi, kondisi sekitar Polsek Candipuro sudah kondusif dan dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian, setelah pada Selasa (18/5) malam, massa mengepung polsek ini, kemudian melakukan perusakan sarana dan prasarana serta pembakaran di beberapa bagian bangunan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler