jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Kapolres Jakpus) Komisaris Besar Harry Kurniawan menyebut massa pro dan kontra terhadap revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9). Sesuai rencana, aksi akan dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB.
"Laporan yang kami terima dari direktorat intelijen hari ini, ada beberapa kelompok aksi massa. Mereka akan melaksanakan aksi di depan DPR, ada massa aksi pendukung dan massa aksi yang kontra," ucap Harry ditemui di depan Gedung DPR, Selasa.
BACA JUGA: Ada Demo di Mana-mana, Jokowi Gelar Rapat Mendadak di Istana
Atas rencana aksi tersebut, kepolisian memberi sekat bagi massa yang pro dan kontra RKUHP. Berdasarkan pantauan di lokasi, kepolisian menyiapkan dua kendaraan taktis dan dua kendaraan barakuda untuk menyekat massa pro dan kontra.
"Kami di sini membuat sekat antara mereka agar, intinya penyekatan ini agar mereka yang pro dan kontra, sama-sama sampaikan aksinya agar tidak terganggu," lanjut dia.
BACA JUGA: Kakak-Kakak Mahasiswa Demo di Jayapura, Adik-Adik SD dan SMP Terpaksa Pulang
Ketika disinggung jumlah personel yang disiagakan, Harry tidak mau berkomentar. Dia juga tidak mau membocorkan jumlah massa dari pro dan kontra RKUHP yang akan aksi di depan Gedung DPR.
"Berapa pun massa, nanti kami terima, yang penting kami dari Polres Jakpus, Kapolres mengimbau silakan sampaikan aspirasi, silakan sampaikan pendapat yang penting sama-sama menjaga ketertiban," timpal dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia