jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa sekitar 500 massa Reuni 212 yang berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, tidak ada yang ditindak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memgatakan ratusan massa reuni 212 itu mengikuti imbauan dari aparat kepolisian.
BACA JUGA: Kombes Zulpan Ungkap Situasi Terkini Massa Reuni 212, Hamdalah
Oleh karena itu, massa yang mengikuti aksi Reuni 212 tidak akan diberikan tindakan secara hukum.
“Tidak dikenakan sanksi pidana, karena mereka tak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk melakukan reuni,” kata Kombes Endra Zulfan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
BACA JUGA: Reuni 212 tak Diberi Izin, Massa: Ini Aksi Superdamai
Perwira menengah Polri itu mengatakan ratusan massa Reuni 212 itu baru datang guna mengikuti kegiatan tersebut.
"Ada yang menggunakan kendaraan, jalan kaki, terkumpul kurang lebih 500," kata Endra.
BACA JUGA: Bubarkan Massa Reuni 212 di Sarinah, Polwan: Jangan Terlalu Aktif di Jalan, Bunda
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan seusai para massa tiba di lokasi, polisi langsung memberikan edukasi terkait landasan hukum bila memaksakan diri mengikuti Reuni 212.
"Sehingga dari mereka tidak ada yang ditahan atau diperiksa serta dikenakan sanksi pidana, tidak ada. Mereka semua kembali ke rumah masing-masing," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama