jpnn.com - JAKARTA - Master Limbad didampingi kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran nama baik oleh Ibrahim yang telah menuduhnya mencuri mobil.
Limbad menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam, guna menjawab 17 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Kuasa hukum Limbad, Zakir Rasyid mengatakan bahwa guna memenuhi proses penyelidikan, Limbad sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
BACA JUGA: Choo Sung Hoon dan Choo Sarang Tetap Membintangi Superman Is Back
"Sebagai saksi pelapor, Limbad mendatangi Polda Metro Jaya. Hampir lima jam Limbad diajukan 17 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami dirinya," jelas Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin, (12/10)
Pihak kuasa hukum Limbad membawa alat bukti yang disorongkan ke penyidik. "Ada 9 bundel bukti omongan Ibrahim di media online dan 5 buah video. Bukti tersebut dimasukan dalam satu flashdisk," pungkas Zakir.
BACA JUGA: O... Ternyata Ini Penyebab Leonardo Di Caprio dan Christian Bale Tolak Perankan Steve Jobs
Namun, pada saat kru JPNN.com menanyai Limbad terkait kasus yang menimpanya itu, ia hanya manguk-manguk sambil menyilangkan tangannya.
Bahkan, saat hendak pergi, Limbad memperagakan jarinya menggorok leher sendiri lalu pergi menuju mobilnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: XIA Junsu Akan Merilis Single Balad
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cantiknya Chintami Berbalut Jilbab Pink, Lihat Ini
Redaktur : Tim Redaksi