jpnn.com, PALEMBANG - Remaja inisial Rw, 16, diduga hendak melakukan tindak asusila terhadap Mawar (14), nama samaran. Tidak terima, keluarga korban menggelandang pelaku ke Polresta Palembang, Sumsel.
Kronologisnya, Sabtu (12/8), pukul 03.00 WIB, Rw masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar.
BACA JUGA: Janda Dipacari, Putrinya Dicabuli
Tujuannya untuk mencuri. Dia berhasil mengambil rokok dan uang. Lalu, ketika melihat korban yang tertidur lelap, muncul nafsunya.
Rw lalu meraba-raba tubuh korban. Belum sempat berbuat cabul lebih jauh, korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong. Rw pun kelabakan. Dia langsung ambil langkah seribu.
BACA JUGA: Pengacara Benarkan Penangkapan Ello Karena Kasus Narkoba
Saking ketakutannya, remaja itu meninggalkan topeng dan lupa memakai celana dalamnya. Adanya kejadian itu dilaporkan Kr (35), paman korban, ke SPK Terpadu Polresta Palembang.
Topeng dan celana dalam Rw dijadikan barang bukti. Dari cerita korban, terungkap kalau pelaku merupakan tetangga sendiri. Rw pun diamankan, lalu dibawa ke Polresta Palembang.
BACA JUGA: Soal Penangkapan Ello, Pengacara: Tunggu Keterangan Resmi dari Polisi
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah menerima penyerahan terduga pelaku pencurian dan pencabulan.
“Segera dilakukan pemeriksaan, termasuk memanggil saksi yang melihat kejadiannya. Kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(wly/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyanyi Ello Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Manajer: Lihat Saja Nanti
Redaktur & Reporter : Soetomo