JAKARTA - Sidang gugatan perceraian antara Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dan istrinya Ny Carolina Kaluku masuk tahap mediasiMeski Suharso tidak hadir, namun Ketua Majelis Hakim yang juga Wakil Ketua PA Jaksel Yasardin telah memerintahkan agar kedua belah pihak hadir untuk proses mediasi.
"Majelis hakim masih memberikan kesempatan pada klien kami maupun pak Suharso untuk melakukan mediasi
BACA JUGA: Gugat Cerai, Isteri Suharso Memilih Diam
Diharapkan dalam tahap mediasii nanti, kedua belah pihak bisa hadir agar dapat dicari jalan keluar terbaik," kata Fathir Edison, usai sidang kedua Carolina di PA Jaksel, Senin (17/10).Dijelaskannya, waktu mediasi dideadline hingga 40 hari terhitung hari ini (Senin, 17/10)
BACA JUGA: Suharso Mengundurkan Diri, SBY Memuji
"Kita sih berharap pak Suharsonya bisa hadir agar mediasi secepatnya dilakukan," ujarnya.Sementara itu Kartika Paramita, pengacara Suharso mengatakan, kliennya akan hadir di dalam tahap mediasi nanti
BACA JUGA: Inilah Enam Calon Menteri KIB II
Bapak tidak hadir hari ini karena lagi ada tugas penting yang tidak bisa diwakilkan," tandasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Amir Syamsudin dan Dahlan Iskan Dipanggil ke Istana
Redaktur : Tim Redaksi