Masuk Tahap Mediasi, Pengadilan Minta Suharso Hadir

Senin, 17 Oktober 2011 – 13:55 WIB

JAKARTA - Sidang gugatan perceraian antara Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dan istrinya Ny Carolina Kaluku masuk tahap mediasiMeski Suharso tidak hadir, namun Ketua Majelis Hakim yang juga Wakil Ketua PA Jaksel Yasardin telah memerintahkan agar kedua belah pihak hadir untuk proses mediasi.

"Majelis hakim masih memberikan kesempatan pada klien kami maupun pak Suharso untuk melakukan mediasi

BACA JUGA: Gugat Cerai, Isteri Suharso Memilih Diam

Diharapkan dalam tahap mediasii nanti, kedua belah pihak bisa hadir agar dapat dicari jalan keluar terbaik," kata Fathir Edison, usai sidang kedua Carolina di PA Jaksel, Senin (17/10).

Dijelaskannya, waktu mediasi dideadline hingga 40 hari terhitung hari ini (Senin, 17/10)
Jika dalam proses mediasi belum ada titik temu, akan dilanjutkan ke proses persidangan berupa pembacaan gugatan perceraian

BACA JUGA: Suharso Mengundurkan Diri, SBY Memuji

"Kita sih berharap pak Suharsonya bisa hadir agar mediasi secepatnya dilakukan," ujarnya.

Sementara itu Kartika Paramita, pengacara Suharso mengatakan, kliennya akan hadir di dalam tahap mediasi nanti
"Insya Allah bapak akan hadir pekan depan

BACA JUGA: Inilah Enam Calon Menteri KIB II

Bapak tidak hadir hari ini karena lagi ada tugas penting yang tidak bisa diwakilkan," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amir Syamsudin dan Dahlan Iskan Dipanggil ke Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler