jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyesalkan masuknya nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam soal ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia pada hari pertama, Senin, (14/4) lalu. Nuh memastikan akan memberi sanksi pada pembuat soal UN tersebut.
"Tentu (ada sanksi). Ini yang soal yang dibuat sebenarnya tahun berapa? Mulai Oktober 2013 sebenarnya. Berarti sudah lama ini. Proses terus dicetak dan akhirnya terjadi seperti ini," ujar Nuh di kompleks Istana Negara usai melaporkan penyelenggaraan UN pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Jakarta, Selasa, (15/4).
BACA JUGA: Soal UN Ada Nama Jokowi Tersebar di 18 Provinsi
Nuh tidak merinci sanksi yang akan diberikan pihaknya. Namun, ia memastikan kementeriannya melakukan penelusuran terkait motif pembuat naskah soal UN itu. Nuh mengaku belum dapat memastikan, adanya nama capres dari PDI Perjuangan itu adalah sebuah ketelodoran atau kesengajaan tim naskah.
"Intinya satu tentu kami sangat menyesalkan. Tim pembuat naskah termasuk tim reviewnya ada nama yang menimbulkan kontroversi. Itu tokoh, tokoh kan banyak tidak harus yang bisa menimbulkan kontroversi," tandas Nuh. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Putusan Kasasi Diabaikan, UN Ilegal Sejak 2008
BACA JUGA: FSGI Pastikan Ada Jual Beli Kunci Jawaban UN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diisukan Bocor, 300 Personel Polres Kawal Soal UN
Redaktur : Tim Redaksi