JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang, Blasius Yoseph kehadirannya di kantor korps bhayangkara itu untuk melaporkan dugaan jual beli pulau di Kepulauan Riau.
Blasius mengatakan seharusnya pulau-pulau itu tidak boleh dijual karena hak kepemilikan tanah tersebut milik negara. Termasuk kata dia mendirikan bangunan di atas tanahnya harus disertai dengan izin.
"Ada sekitar enam pulau yang diduga sudah diperjualbelikan, di antaranya Pulau Melur. Sebagain besar dibangun resort" ujar Himad di kantor Bareskrim Polri, Jumat (1/2) sembari mengatakan bahwa pulau-pulau tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang asing di antaranya Singapura.
Blasius juga mengakui bahwa pihaknya sudah melapor pembangunan-pembangun di wilayah pulau tersebut yang tidak mengantongi izin. "Padahal secara kasat mata terlihat ada bangunan-bangunan di sana," ucapnya.
Dia berharap dengan adanya laporan ini, Kapolri Jenderal Timur Pradopo serius mengusutnya. Ia juga meminta agar jenderal polisi bintang empat itu memerintahkan jajarannya menegakan hukum di wilayah Riau.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto sendiri berjanji menindaklanjuti laporan Himad Purelang. "Kita akan pelajari soal pengaduan itu. Selanjutnya akan koordinasi dengan teman-teman yang ada di wilayah Kepulauan Riau, komunikasikan dengan teman-teman disana," ungkap Agus, di Mabes Polri (Jumat,1/2).
Agus mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat ini. Ia berharap Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Saat ditanya soal tidak berjalannya penyidikan di Polresta Balerang, Polda Kepri, Agus sekali lagi menerangkan akan mengkomunilasikan dengan Kepolisian Kepulauan Riau.
"Kita coba komunikasikan penanganan disana. Kita belum tau prosesnya, kita baru tahu dari mereka (Himad Purelang)," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan menyetujui bahwa Polri turut mengatasi berbagai konflik komunal. ”Perihal bagaimana Polri dapat turut mengatasi berbagai konflik komunal yang terkait dengan masalah kepemilikan tanah, eksploitasi tambang, pembukaan hutan dan sebagainya,” katanya.
Namun Edi mengingatkan Polisi agar tidak menjadi pemadam kebakaran saja dalam mengusut kasus ini. “Jadi Polri harus bisa bermain cantik agar Polri tidak gampang dipersalahkan orangv",katanya.
Edi juga mengharapkan Polri membuat terobosan terkait masalah penyelesaian kasus-kasus yang kerap tidak memuaskan masyarakat dan juga sangat lama penyelesaiannya dan kadang kala penuh rekayasa. (jpnn)
Blasius mengatakan seharusnya pulau-pulau itu tidak boleh dijual karena hak kepemilikan tanah tersebut milik negara. Termasuk kata dia mendirikan bangunan di atas tanahnya harus disertai dengan izin.
"Ada sekitar enam pulau yang diduga sudah diperjualbelikan, di antaranya Pulau Melur. Sebagain besar dibangun resort" ujar Himad di kantor Bareskrim Polri, Jumat (1/2) sembari mengatakan bahwa pulau-pulau tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang asing di antaranya Singapura.
Blasius juga mengakui bahwa pihaknya sudah melapor pembangunan-pembangun di wilayah pulau tersebut yang tidak mengantongi izin. "Padahal secara kasat mata terlihat ada bangunan-bangunan di sana," ucapnya.
Dia berharap dengan adanya laporan ini, Kapolri Jenderal Timur Pradopo serius mengusutnya. Ia juga meminta agar jenderal polisi bintang empat itu memerintahkan jajarannya menegakan hukum di wilayah Riau.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto sendiri berjanji menindaklanjuti laporan Himad Purelang. "Kita akan pelajari soal pengaduan itu. Selanjutnya akan koordinasi dengan teman-teman yang ada di wilayah Kepulauan Riau, komunikasikan dengan teman-teman disana," ungkap Agus, di Mabes Polri (Jumat,1/2).
Agus mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat ini. Ia berharap Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Saat ditanya soal tidak berjalannya penyidikan di Polresta Balerang, Polda Kepri, Agus sekali lagi menerangkan akan mengkomunilasikan dengan Kepolisian Kepulauan Riau.
"Kita coba komunikasikan penanganan disana. Kita belum tau prosesnya, kita baru tahu dari mereka (Himad Purelang)," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan menyetujui bahwa Polri turut mengatasi berbagai konflik komunal. ”Perihal bagaimana Polri dapat turut mengatasi berbagai konflik komunal yang terkait dengan masalah kepemilikan tanah, eksploitasi tambang, pembukaan hutan dan sebagainya,” katanya.
Namun Edi mengingatkan Polisi agar tidak menjadi pemadam kebakaran saja dalam mengusut kasus ini. “Jadi Polri harus bisa bermain cantik agar Polri tidak gampang dipersalahkan orangv",katanya.
Edi juga mengharapkan Polri membuat terobosan terkait masalah penyelesaian kasus-kasus yang kerap tidak memuaskan masyarakat dan juga sangat lama penyelesaiannya dan kadang kala penuh rekayasa. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyakit Kusta Serang 22 Warga Tegal
Redaktur : Tim Redaksi