Masyarakat Dayak Minta Tak Cuma Edy Mulyadi yang Diproses Hukum, Tetapi Juga Pria Ini

Senin, 07 Februari 2022 – 14:51 WIB
Edy Mulyadi saat tiba di Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Rahmat Nasution Hamka mengatakan pihaknya berharap kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi terus diusut sampai tuntas.

Dia ingin proses hukum tidak berhenti di Edy Mulyadi, tetapi juga terhadap rekan-rekannya.

BACA JUGA: Presiden PKS: Emak-emak Menjerit, Mereka Resah

"Tuntutan suku bangsa Dayak agar kasus ini diusut secara tuntas, tidak hanya kepada Edi Mulyadi, tetapi juga dia dan kawan-kawan," kata Rahmat melalui pesan suara kepada JPNN.com, Senin (7/2).

Menurutnya, masih ada beberapa orang yang mengeluarkan pernyataan yang menyinggung masyarakat Dayak.

BACA JUGA: Perempuan Berjilbab Diikuti 2 Pria dari Belakang, Lalu Terjadilah...

Rahmat juga berharap agar pihak kepolisian bisa segara merespons hal itu dengan cepat.

"Seperti Nicho Silalahi. Ini akan terus menjadi hal yang akan kami cermati," lanjutnya.

BACA JUGA: Setelah Mendengar Suara Pasangan Begituan, Darius Sinathrya: Diajak ke Hotel Lagi

Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu.

Penetapan tersangka itu terkait ujarannya tentang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Dalam kasus ini, Edy dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler