Masyarakat Diimbau Tidak Gunakan Motor Listrik saat Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Rabu, 05 April 2023 – 17:31 WIB
Motor listrik yang mejeng di IIMS 2023. Foto: dok Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Kendaraan listik saat ini tengah meningkat di Indonesia. Tidak heran, tradisi mudik lebaran Idulfitri 2023 itu akan terdapat kendaraan ramah lingkungan itu.

Namun, masyarakat diimbau tidak menggunakan kendaraan lsitrik khususnya motor listrik pada saat mudik nanti.

BACA JUGA: Prediksi Jasa Marga untuk Musim Mudik Lebaran 2023, Pemudik Wajib Catat!

Pasalnya, motor ramah lingkungan itu dirancang bukan untuk melakukan perjalanan jauh

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4).

BACA JUGA: Mudik Lebaran, Rossa Sudah Siapkan THR untuk Keluarga di Kampung

Djoko menjelaskan perjalanan jarak jauh memerlukan kondosi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengedara, sehingga memerlukan konsenterasi saat mengemudi.

Apabila pengemudi mengantuk karena kelelahan saat berkendara maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Polres Bogor Kerahkan 1.049 Personel Untuk Kawal Arus Mudik Lebaran

"Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," kata Djoko.

Selain itu, kemungkinan barang berlebihan yang dibawa dan penumpang melebihi batasan juga menjadi alasan mudik menggunakan sepeda motor rentan kecelakaan lalu lintas.

Merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan bahwa ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang.

Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebutkan barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Batas kapasitas itu, sambung Djoko, diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.

"Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan," tutur Djoko.

Meski semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan, tetapi sepeda motor termasuk kendaraan yang paling berisiko atau rentan karena tubuh pengendara tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut apabila terjadi kecelakaan di jalan.

Djoko menyarankan pemerintah tidak hanya mengimbau, tetapi harus berani menyatakan melarang mudik naik sepeda motor dan membawa anak-anak.

Menurut dia, apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya.

Mereka dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.

"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi, jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari," ungkap Djoko. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Herman Deru Pastikan Tol Palembang-Kayuagung Bisa Dioperasikan untuk Mudik Lebaran


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler