Masyarakat Dukung Ketegasan Polda Metro Jaya Membubarkan Aksi 1812

Minggu, 20 Desember 2020 – 17:49 WIB
Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, masyarakat mendukung ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron membubarkan aksi demo simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (18/12) kemarin.  

Menurutnya, masyarakat setuju polisi harus tegas ketika ada kelompok masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, demi melindungi masyarakat secara luas.  

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Puluhan Pengikut Rizieq Masuk RS Wisma Atlet, Sebaiknya BIN Pantau

"Rakyat mendukung keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Salus Populi Suprema Lex Esti," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (20/12).     

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, pembubaran kerumunan massa di tengah pandemi Virus Corona COVID-19 sangat penting.

BACA JUGA: 455 Orang Ditangkap dalam Aksi 1812, Polisi: Semua dari Kelompok FPI

Karena penyebaran Covid-19 berpeluang sangat cepat terjadi di tengah kerumunan.

"Jadi, demi menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat lain, rakyat mendukung sepenuhnya tindakan tegas Polda Metro Jaya. Keselamatan hidup setiap warga negara harus dihormati siapapun. Kalau tidak diindahkan, para pelaku penggerak kerumunan saya kira bisa masuk kategori pelanggaran HAM," ucapnya.

BACA JUGA: Konon Pihak Kedubes Jerman Datang ke Sekretariat FPI, Inilah yang Dibahas

Pakar hukum hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pemerintah pada hakikatnya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggelar aksi unjukrasa.

Karena menyampaikan pendapat secara hukum dilindungi undang undang.

Namun, karena saat ini marak penyebaran covid, semua warga harus patuh aturan untuk tidak melakukan kerumunan.

Edi kemudian mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bijak menyikapi kondisi yang ada. Misalnya, boleh menyampaikan pendapat namun tidak harus menggerakkan massa.

"Tidak harus ramai ramai demi menghormati keselamatan dan HAM warga lainnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menghindari kerumumunan demi keselamatan masyarakat lain," pungkas Edi.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler