Kejadian itu terjadi di ruang kelas 10-11 lantai 2 gedung sekolah yang beralamat di Jalan Wiliem Iskandar Kecamatan Medan Tembung itu.
Selain Fitra Fadillah, 2 siswa lainnya yaitu Ihsan Maulan dan Ahmad Taufiq juga menjadi korban sikap berlebihan dari oknum guru itu.
Awalnya, siswa di kelas 10-11 sedang mengikuti ujian mata mata pelajaran PPKN. Korban yang duduk dekat dengan jendela ruang kelas, memandang ke luar melalui jendela kelas. Namun tiba-tiba sang guru itu menghampiri korban dan menyebut kalau korban menyontek.
Belum sempat korban menjawab, sang guru itu langsung mengoleskan balsem yang sudah dipersiapkannya itu ke bagian mata korban hingga korban merasakan panas lalu pingsan.
"Saya tidak ada nyontek. Belum sempat lagi saya menjawab tuduhan bapak itu, sudah langsung dioleskannya balsem ke mata saya. Selain saya, ada 2 orang teman sekelas saya juga dioleskan balsem. Karena saya pingsan, saya tidak tahu siapa yang bawa saya ke sini," ungkap anak kedua dari tiga bersaudara ini yang sempat mendapat perawatan di Unit Kesehatan Sekolah di sekolahnya.
Sekitar beberapa jam dari kejadian, ibu korban, Ade tiba di ruang UKS MAN 1 Medan. Wanita yang tinggal di Jalan SM Raja KM itu mengaku mendapat kabar dari teman-teman anaknya.
Sontak Ade langsung bergerak cepat menuju sekolah anaknya. Bahkan, Ade mengaku terus menangis sepanjang perjalanan menuju sekolah anaknya karena khawatir dengan kondisi anaknya.
Saat disinggung soal tuduhan korban menyontek, Ade mengaku kalau anaknya itu merupakan anak yang pintar dan selalu menjadi juara kelas sejak duduk di bangku SMP.
"Anak saya ini cita-citanya mau jadi dokter. Kalau tidak percaya anak saya ini menyontek, silahkan tanya teman-teman dan gurunya, kalau anak saya ini selalu jadi juara kelas. Saya minta pertanggungjawaban atas kejadian ini dan saya berharap guru yang membalsemi mata anak saya agar diberi sanksi tegas,” ungkap Ade.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Medan Burhanudin Harahap mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab atas kejadian itu. Diakuinya kalau selama 7 tahun kepemimpinannya menjadi Kepala Sekolah di MAN 1 Medan, belum pernah ada kejadian seperti itu.
Oleh karena itu, Burhan mengaku akan segera membuat Berita Acara Pemeriksaan dan menyerahkan BAP itu kepada pimpinan yang berwenang untuk memberi sanksi. Burhan juga akan menonaktifkan guru bersangkautan hingga permasalahan tersebut selesai.
"Kita akan tindak guru tersebut Sesuai PP 53. Untuk pertanggung jawaban dari pihak sekolah, kita akan tanggung biaya perobatan korban hingga sembuh," ujar Burhan. (mag-10)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Suami Penggal Kepala Istri
Redaktur : Tim Redaksi