jpnn.com - JAKARTA - Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) cukup mengagetkan. Pasalnya, dari hasil riset lembaga pemberantas barang haram tersebut menunjukkan, jumlah penyalahguna narkoba pada kelompok pelajar mencapai 22 persen dari total penyalahguna berjumlah 4 juta orang. Dari 22 persen itu 50 persen penyalahguna merupakan pelajar SMA.
Menanggapi hal itu Dedi Dwitagama, praktisi dan pemerhati masalah pendidikan saat Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Kalangan Pelajar, di Auditorum RRI Jakarta mengatakan, masa remaja adalah masa yang paling rentan bagi remaja untuk terlibat dalam menyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Lulusan Ilmu Sosial Lebih Gampang Dapatkan Pekerjaan
’’Pada usia remaja, secara psikologis mereka ingin mencari identitas yang sebenarnya menjeruskan mereka,’’ ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Dedi, peran orang tua sangat penting dalam membimbing buah hatinya agar memiliki sikap berani menolak penyalahgunaan narkoba. Peran sekolah tak luput dari perhatian Dedi. Menurut mantan kepala sekolah SMK 29 Penerbangan Jakarta ini, sekolah tidak boleh membebani siswa dengan materi-materi pelajaran yang berat dan monoton sehingga menimbul kejenuhan.
BACA JUGA: Di Sekolah, Bahasa Indonesia Disalip Bahasa Inggris
"Fokus dan perhatian siswa harus di arahkan pada hal-hal positif sehingga bakat dan kreatifitas siswa tersalurkan ujarnya. Kalau siswa stres pasti larinya ke hal yang gak benar," ujar Dedi.
Direktur Diseminasi Informasi, Deputi Bidang Pencegahan BNN Drs Gun Gun Siswadi Msi menjelaskan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar sudah sangat memprihatinkan. Ia kwahatir apabila masalah ini tidak segera ditangani secara serius maka akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia indonesia. "Mau jadi apa bangsa kita kalau generasi mudanya adalah pecandu narkoba," kata Gun Gun.
BACA JUGA: Unas 2014 Digelar setelah Pemilu
Selain upaya pencegahan yang di lakukan bagi kalangan pelajar, Gun Gun mengaku pihak BNN juga melakukan upaya Rehabilitasi gratis bagi pencandu dan penyalahguna narkoba. Kita berharap dengan langkah ini akan menutup pasar peredaran gelap narkoba di indonesia ujarnya tegas. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perguruan Tinggi Harus Jadi Benteng Peradaban
Redaktur : Tim Redaksi