Matrikulasi Jangan Bebani Siswa

Penyetaraan K-13 untuk Kelas XI SMK

Sabtu, 18 Oktober 2014 – 17:27 WIB

jpnn.com - MAMPANG – Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI Jakarta terus mematangkan program matrikulasi untuk guru dan siswa. Pada 22–23 Oktober, workshop matrikulasi untuk mata pelajaran matematika SMK diberikan kepada guru SMK negeri dan swasta.

Kepala Bidang SMK Dispendik DKI Bowo Irianto mengatakan, poin penting dari program matrikulasi itu adalah menyamakan penerapan Kurikulum 2013 (K-13) untuk kelas XI. Sebab, pada tahun sebelumnya, siswa yang masih duduk di kelas X belum mendapat K-13.

BACA JUGA: Tunjangan TNI Jadi Guru di Kawasan 3T Rp 1 Juta Per Bulan

Bowo mengakui, implementasi K-13 belum berjalan menyeluruh. Bahkan, baru separo dari jumlah sekolah di DKI yang menerapkan kurikulum tersebut. ”Karena itu, menjadi tugas kami bagaimana K-13 bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos edisi hari ini.

Yang pasti, terang Bowo, banyak materi pelajaran atau kompetensi di kelas X yang belum terakomodasi dengan K-13. Karena itu, penyetaraan materi dengan kurikulum yang baru kini dilakukan serentak.

BACA JUGA: Kemendikbud Perketat Pencairan TPG

Lantas, apakah program matrikulasi itu bakal membebani siswa? Bowo mengatakan akan membicarakan hal itu dengan guru program matrikulasi dalam workshop nanti.

Dia menuturkan, esensi program matrikulasi itu akan diterapkan kepada guru lebih dulu. ”Supaya guru matematika memahami dulu kekurangan atau pergeseran materinya di mana,” terang dia.

BACA JUGA: Sastra Sejarah Kurang Diminati

Yang terpenting, materi pelajaran bisa tersampaikan kepada siswa. Bowo menambahkan, dalam workshop nanti, dia juga akan mengajak guru berbagi strategi dan menyusun kesepakatan. Terutama terkait dengan implementasinya kepada siswa. Jangan sampai matrikulasi membebani siswa dan guru.

Meski begitu, terang Bowo, beban matrikulasi menjadi risiko. Sebab, butuh energi ekstra untuk mengejar ketertinggalan. Karena itu, pihaknya akan membicarakan hal itu lebih detail dengan guru.

”Sebab, ini bukan hanya untuk menuruti ketentuan atau aturan K-13. Yang penting, kompetensi materinya bisa sampai dan dipahami peserta didik,” jelasnya. (puj/co1/ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kegiatan Berbasis Penelitan di SMP Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler