jpnn.com, JAKARTA - Mulai awal tahun ini, PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) telah melakukan penyesuaian harga seluruh lini produk mereka, yakni ada kenaikan banderol mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 12 jutaan.
Kenaikan harga mobil baru setoap pergantian tahun terbilang wajar, pasalnya harga jual mobil akan selalu menyesuaikan dengan tarif Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditentukan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Hyundai Indonesia Siap Menggedor Pasar SUV, Tunggu Kejutannya!
BACA JUGA: Hyundai Indonesia Siap Menggedor Pasar SUV, Tunggu Kejutannya!
"Mulai awal tahun ini, harga mobil kami memang ada penyesuaian. Ini kan menyesuaikan dari tarif Bea Balik Nama (BBNKB) terbaru. Naiknya sekitar Rp 1 juta sampai rp 12 juta, karena masing-masing daerah berbeda," ungkap Deputy Marketing Director PT HMI Hendrik Wiradjaja kepada wartawan, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Hyundai Indonesia Masih Menimbang Membawa Tucson N Line
Kenaikan harga memang berbeda-beda setiap daerah, lanjut Hendrik, lantaran perbedaan wilayah juga menerapkan perubahan tarif BBNKB-nya juga beda.
Hyundai Indonesia sendiri saat ini telah memiliki lima model kendaraan penumpang yang diniagakan, mulai dari kelas city car, hatchback, big MPV hingga SUV. Termasuk Di segmen kendaraan komersial. (mg8/jpnn)
BACA JUGA: Hyundai Tucson N Line Tawarkan Sensasi Berbeda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Crossover Terbaru Hyundai Kuat dengan Tradisi Perusahaan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha