Mau Dapat Diskon 15 Persen Naik Kereta Api? Ini Ketentuannya

Jumat, 06 April 2018 – 05:17 WIB
Penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan program diskon 15 persen bagi penumpang rombongan yang melakukan perjalanan menuju Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, dan Malang.

Program diskon 15 persen ini berlaku untuk rombongan minimal 20 orang atau penumpang untuk keberangkatan hari Senin sampai Kamis hingga 30 Mei 2018.

BACA JUGA: KAI Daop I Jakarta Beri Diskon 15 Persen

Berikut mekanisme pengajuan rombongan, pembayaran dan tiket untuk mendapatkan diskon 15 persen:

1. Mengajukan permohonan kepada Senior manager/ Manager Angkutan Penumpang Daerah.

BACA JUGA: Libur Paskah, Tiket KA Ludes

2. Menandatangani berita acara kesepakatan rombongan.

3. Pemohon wajib memberikan uang muka angkutan rombongan serendah-rendahnya 25 persen dari total yang harus dibayar pada saat penandatanganan berita acara kesepakatan.

BACA JUGA: Libur Paskah, KAI Daop I Jakarta Operasikan 12 KA Tambahan

4. Tiket rombongan yang sudah tercetak tidak dapat diganti nama.

5. Tiket rombongan yang sudah tercetak dapat dibatalkan dan bisa diubah jadwal.

Senior Manajer Humas PT KAI Daop I Edy Kuswoyo mengingatkan agar calon penumpang memesan tiket sesuai identitas bagi yang akan bepergian.

"Jika identitas tidak sesuai maka tiket dinyatakan tidak berlaku, pastikan jadwal keberangkatan dan tanggal keberangkatan KA dan pertimbangkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun keberangkatan KA," tandas Edy.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inka Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Kereta Api Thailand


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler