jpnn.com - JAKARTA - Ada beberapa syarat yang diajukan oleh Tim Transisi bagi klub yang ingin mengikuti kompetisi di bawah mereka. Selain persyaratan klub profesional yang mengacu ke FIFA, ada juga syarat yang terkait aturan hukum di Indonesia.
Sementara untuk lima aspek klub profesional ada aspek legal, infrastruktur, sporting, SDM manajerial, dan finansial yang menjadi pedoman dari FIFA dan AFC.
BACA JUGA: Hii!! Kapolres Bekasi Ancam Tembak Ditempat
Lima aspek klub profesional ada aspek legal, infrastruktur, sporting, SDM manajerial, dan finansial yang menjadi pedoman dari FIFA dan AFC.
Sementara itu, Lima syarat yang sesuai dengan Undang-Undang itu antara lain adalah akta pendirian PT klub, NPWP, jaminan kesehatan untuk para pemain, izin kerja untuk para tenaga kerja asing dari pihak keimigrasian, dan bukti pembayaran pajak.
BACA JUGA: Kontra PS Polri, Maung Bandung Turunkan Kombinasi Pemain Muda dan Senior
"Nanti dari situ kami akan melakukan verifikasi. Syarat ini akan kami terapkan dengan sangat ketat, sehingga di tahun pertama, perbaikan tata kelola sepak bola nasional sudah sedikit terlihat hasilnya," ucap Bibit Samad Rianto, Ketua Tim Transisi. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Catat! Inilah Semifinalis All England 2016
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berburu Gelar, Barcelona Waspadai Ancaman Klub Ini
Redaktur : Tim Redaksi