Mau Ikut Penjaringan Hanura? Bayar Rp 25 Juta Dulu

Rabu, 06 April 2016 – 14:18 WIB

jpnn.com - SERANG - DPD Hanura Banten telah membuka pendaftaran penjaringan calon gubernur untuk keperluan Pilkada Banten 2017. Semua yang berminat jadi peserta ajang seleksi tersebut diwajibkan membayar uang administrasi sebesar Rp 25 juta.

Panitia penjaringan klaim uang tersebut sebagai biaya administrasi dan bukan mahar politik. “Karena kan setelah itu (pendaftaran) masih ada tahapan lanjutan seperti rapimda dan pemaparan visi misi kandidat,” kata salah seorang panitia dari DPD Partai Hanura Banten, Djunaedi, Selasa (5/4).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Disebut Masuk Penjaringan Calon Gubernur

Cara ini, lanjut Djunaedi, justru menunjukkan transparansi Hanura. Menurutnya, partai-partai lain juga menerapkan tarif serupa, namun secara sembunyi-sembunyi.

“Kita mending apa adanya, enggak perlu ditutupi. Karena kita objektif dan pro transparansi. Jadi tidak membuat masyarakat banyak bertanya-tanya,” katanya.

BACA JUGA: PKS: Mana Loyalis Fahri Hamzah?

Meski dibanderol tarif Rp 25 juta tiket Hanura Banten tetap diburu para kandidat. Mereka tidak mempersoalkan, bahkan siap membayar untuk mendapatkan restu pencalonan Partai Hanura.

Dalam sepekan, sudah ada enam kandidat yang mengambil formulir pada partai besutan Jenderal (Purn) Wiranto ini. Mereka di antaranya anggota DPR RI yang juga Wasekjen DPP Partai Golkar Andika Hazrumy, anggota DPR dari PPP Dimyati Natakusumah, dan anggota DPR dari Partai Demokrat Wahidin Halim. Kemudian, Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya alias JB, Walikota Serang Tb Haerul Jaman, dan mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN).

BACA JUGA: Gerindra Tak Bisa Usung Kader Sendiri

Pendaftaran masih menyisakan waktu 13 hari hingga Senin (18/4) mendatang. Kemudian, dilanjutkan pemaparan visi dan misi pada 18-24 April dan agenda rapat pimpinan daerah (rapimda). (Sigit/Radar Banten/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicky Candra Ambil Keputusan setelah Umroh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler