Mau Jadi TKI? Tolong Belajar Bahasa Asing Dulu

Jumat, 05 Agustus 2016 – 14:25 WIB
Deputi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro. Foto: Radar Jogja/JPG

jpnn.com - SLEMAN – Pemerintah kini lebih selektif dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Tujuannya untuk memangkas potensi persoalan TKI di mancanegara seperti yang sudah banyak terjadi pada pekerja migran non-formal asal tanah air di  Arab Saudi dan Malaysia.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya penguasaan skill pada setiap calon TKI.  Bagi calon pekerja sektor formal di luar negeri diwajibkan memiliki kompetensi di bidang kerja masing-masing. Lebih dari itu, mereka harus menguasani bahasa di negara tujuan.

BACA JUGA: Pentolan ISIS Pernah Rencanakan Serangan Roket ke Singapura

Deputi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro mengatakan, kemampuan berbahasa asing mutlak dimiliki oleh calon TKI. “Terutama bahasa Inggris,” katanya di sela pembukaan Program Pendidikan dan Kecakapan (PKK) Upgrading Skill Bahasa Korea untuk calon TKI di Yogyakarta, Kamis (4/8).

Beberapa negara yang mengharuskan calon TKI menguasai bahasa mereka di antaranya Jepang, Korea, Tiongkok, dan negara-negara di Timur Tengah. Hal itu karena percakapan sehari-hari yang digunakan di negara tersebut adalah bahasa asli setempat.

BACA JUGA: Camilan Bikini Beredar, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Karenanya, pemerintah pun mendukung TKI dengan memberikan kursus bahasa asing gratis. Khususnya, bagi calon TKI yang akan dikirim ke Korea Selatan.

“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Apalagi mereka mendapatkan kursus Bahasa Korea secara gratis,” tutur Deputi Kerja Sama Luar Negeri (KLN) dan Promosi BNP2TKI Elia Rosalina.

BACA JUGA: Diperiksa Kasus Ipul, Siap Beberkan Sengketa Golkar

Kursus bahasa Korea gratis kali ini diikuti sedikitnya 20 alumni SMKN 1 Temon, Kulonprogo. Setelah lulus kursus, mereka siap dikirim ke Negeri Ginseng. (bhn/yog/ama/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitera Perkara Vonis Bang Ipul Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler