Mau Kembalikan Email yang Sudah Terhapus di Gmail? Begini Caranya

Senin, 15 Februari 2021 – 09:22 WIB
ilustrasi, logo Gmail. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Banyak pengguna yang tidak sengaja menghapus email di inbox karena sudah terlalu banyak. Padahal, isi pesan yang terhapus itu sangat penting.

Hal tersebut tentu membuat pengguna sangat frustrasi atas kehilangan email itu.

BACA JUGA: Google Umumkan Gmail Go Dapat Diunduh di Perangkat Android

Kini pengguna Gmail tidak perlu khawatir atas kehilangan email di inbox. Sebab, Google menyediakan fungsi untuk mengembalikan sejumlah email yang sudah terhapus.

Ada tips bagi anda yang membutuhkan bantuan untuk mengembalikan email yang terhapus di Gmail.

BACA JUGA: Peringatan Bagi Pengguna Android, Segera Hapus Aplikasi Ini, Berbahaya!

Berikut langkah untuk mengembalikan email di Gmail yang dikutip dari Ubergizmo, Senin (15/2).

Saat pertama kali menghapus email yang ada di Gmail, anda akan menemukan notifikasi kecil yang muncul di layar.

BACA JUGA: WhatsApp Segera Merilis Fitur Multiperangkat

Notifikasi itu berisi keterangan percakapan yang dihapus dan dipindahkan ke folder Trans (tempat sampah).

Apabila terlewat untuk menekan tombol Undo saat menghapus sebuah pesan, anda dapat langsung mengakses folder Trash.

Sesuai namanya, folder itu berisi pesan terhapus.

Google akan menyimpan email yang sudah dihapus selama 30 menit di Trash, sebelum menghapusnya secara permanen.

Jadi sebelum 30 hari, anda masih bisa mengembalikan email di tempat asalnya.

Untuk melakukannya, anda tinggal buka folder Trash dan cari pesan yang ingin dikembalikan.

Setelah itu, anda dapat mengklik kanan dan pilih opsi Move to inbox.

Lantas bagaimana dengan pesan terhapus secara permanen dari folder Trash?

Saat hal ini terjadi, anda tidak bisa lagi memanfaatkan fitur di Gmail, melainkan harus langsung menghubungi Google.

Untuk pengguna akun Google atau Gmail biasa, ada cara terakhir untuk mengembalikan email dengan meminta bantuan langsung pihak Google.

Perusahaan juga sudah menyediakan formulir pengajuan untuk hal ini, tetapi memang tidak seluruh permintaan dapat dipenuhi.(ddy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler