jpnn.com - jpnn.com - Sebuah aplikasi baru untuk konsultasi hukum berbasis teknologi informasi hadir di smartphone. Namanya Halo Lawyer.
Aplikasi itu merupakan hasil kerja sama Renggali Visi Berjaya (RVB) dan Assosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI). CEO Halo Lawyer Sabela Gayo mengatakan, aplikasi Halo Lawyer yang bisa diunduh di Google Play dan AppStore bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap jasa konsultansi hukum yang cepat, tepat, sederhana, berkualitas dan berbiaya murah.
BACA JUGA: Main Game Bareng Gamevice Jauh Lebih Praktis
Sabela menjelaskan, masyarakat perkotaan yang sibuk sering kali tidak memiliki waktu yang cukup untuk berkonsultasi hukum secara tatap muka. Hal itulah yang mendorong pembuatan Halo Lawyer.
“Aplikasi Halo Lawyer menyediakan kanal konsultansi hukum dengan advokat atau pengacara yang profesional, tepercaya dan berintegritas membuat standar biaya konsultansi hukum yang fixed (pasti, red),” katanya melalui siaran pers ke JPNN, Senin (30/1).
BACA JUGA: Pokemon Hadirkan Pertarungan Sesama Teman
CEO Halo Lawyer Sabela Gayo.
BACA JUGA: Huawei Watch 2 Dirilis Bulan Depan
Dia memastikan para praktisi hukum yang tergabung di Halo Lawyer benar-benar profesional dan berintegritas. Saat ini ada sekitar 200 pengacara yang sudah bergabung di Halo Lawyer.
“Ada proses seleksi ketat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin berkonsultansi hukum menggunakan aplikasi Halo Lawyer,” tegasnya.
Selain itu, dalam aplikasi Halo LAwyer juga ada kanal-kanal atau kolom konsultasi hukum yang bisa dipilih sesuai kebutuhan publik. Menurutnya, para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tersandung masalah hukum ataupun kepala desa yang sedang menghadapi aturan tentang pemanfaatan dana desa pun bisa Halo Lawyer.
“Semua komponen masyarakat baik umum maupun Aparatur Sipil Negara bisa menggunakan jasa aplikasi Halo Lawyer untuk berkonsultansi hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum yang sedang dihadapi,” tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Headphone yang Keluarkan Cahaya Ikuti Irama Lagu
Redaktur & Reporter : Antoni