Mau Lulus Tes CPNS, Rp 100 Juta Dulu...

Sabtu, 02 November 2013 – 02:56 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - Parktik percaloan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di beberapa daerah masih saja terus terjadi. Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Kalimantan Barat menerima tujuh laporan proses penerimaan CPNS dengan cara-cara yang nakal. Laporan yang disampaikan masyarakat beragam, mulai dari administrasi sampai dugaan pungli (pungutan liar).

Dari tujuh laporan itu paling banyak diadukan adalah proses seleksi CPNS di Kabupaten Melawi. Sisanya di Landak, Bengkayang, Sekadau, dan seleksi CPNS kementerian di Jakarta. "Daerah lain masing-masing satu laporan, hanya Melawi tiga laporan," ungkap Ketua Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Kejagung Mulai Periksa Kasus Jasa Marga

Laporan masyarakat kepada Ombudsman pada proses seleksi CPNS di Melawi bahkan tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan PNS badan kepegawaian daerah (BKD) kabupaten tersebut. PNS tersebut menawarkan jasa meluluskan peserta pada tes CPNS dengan imbalan uang. "Oknum itu meminta peserta tes CPNS menyediakan uang Rp 50 sampai Rp 100 juta," jelas Agus.

Dua laporan lainnya di Melawi adalah tentang penerimaan tenaga honorer. Salah satunya terjadi penambahan dari 422 menjadi 525 tenaga honorer. Terhadap laporan ini Pemerintah Kabupaten Melawi melalui sekretaris daerah memberi jawaban kepada Ombudsman. Intinya semua tenaga honorer tersebut sudah tertampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Namun laporan tentang dugaan pungutan liar oleh oknum PNS BKD belum ada klarifikasinya," kata Agus.

BACA JUGA: Musisi Batak Siap Pulang Kampung

Sedangkan di Bengkayang, peserta seleksi melaporkan terjadi perbedaan informasi di website resmi pemerintah dengan di pemerintah kabupaten ketika mengantar berkas. "Di website syarat KTP dan kartu keluarga (KK) boleh fotokopi, namun ketika peserta mengantarkan berkasnya ke BKD syaratnya harus membawa KTP dan KK asli," jelas Agus.

Di Sekadau proses CPNS juga dikeluhan peserta tes. Pemerintah kabupaten itu belum mengumumkan seleksi administrasi ketika kabupaten kota lain telah melakukannya. Sementara terhadap instansi vertikal, yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan laporan tentang tidak transparansinya seleksi yang dilakukan.

BACA JUGA: Biaya Nikah Mahal, Kepala KUA Dibui

Agus mengatakan bahwa semua laporan tersebut sudah ditindaklanjuti Ombudsman. Pihaknya telah meminta klarifikasi, namun tidak semuanya menjawab klarifikasi tersebut. "Kami menyurati semua instansi yang dilaporkan," katanya.

Tindak lanjut Ombudsman terhadap laporan itu tidak mengganggu proses seleksi CPNS. "Seleksi tetap berjalan sesuai jadwal namun kami tetap akan menagih klarifikasi dari laporan tersebut dari masing-masing pihak yang disurati," ujar Agus. 

Terpisah, sekretaris Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Zeet Hamdy Assovie mengancam akan memecat pegawai negeri sipil yang terbukti sebagai calo dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.  "Jika pegawai (sebagai calo), bisa diberhentikan sebagai PNS. Kita pecat dia, kalau dia berbuat seperti itu," ujar Zeet di Percetakan Muara Mas, kemarin.

Zeet juga meminta masyarakat segera melaporkan, jika mendapatkan informasi mengenai adanya calo CPNS. Laporan tersebut harus dilakukan segera. (hen/uni/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Panas Polwan Beredar, Heru Utus Pamen ke Radar Lampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler