Mau Modifikasi Honda ADV150 Biar Tak Hilang Garansi, Perhatikan Hal Ini

Rabu, 07 Agustus 2019 – 11:55 WIB
Honda ADV150 di GIIAS 2019. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Honda ADV150 langsung mendapat sambutan baik dari konsumen Indonesia sejak kehadiran world premiere di GIIAS 2019. Bahkan, Honda ADV150 itu hampir ribuan telah terjual.

Dengan memiliki gaya bodi adventure, Honda ADV150 mungkin cocok mendapatkan modifikasi sesuai selera pemiliknya. Lantas apakah hal tersebut menggugurkan garansi?

BACA JUGA: Ujung Tombak Pelayanan Astra Honda Motor Kembali Ditempa di KLHN 2019

General Manager Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) Wedijanto Widarso mengatakan, semuanya tergantung dari modifikasi yang dilakukan konsumen.

BACA JUGA: Honda ADV150 Diklaim Memiliki Torsi Lebih Nendang dari PCX

BACA JUGA: Metode Uji Baru Sukses Hasilkan Instruktur Safety Riding Honda Mumpuni

"Tidak semua bisa membatalkan garansi, semua tergantung komponennya yang diganti dan part terkait saja yang mengugurkan garansinya. Misalnya konsumen ganti lampu itu bisa mengugurkan garansi," ungkap Wedijanto saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.

Widjianto menambahkan, kalau konsumen hanya mengganti lampu terus mesinya masalah ya digugurkan tidak mengugurkan garansi. "Komponen dan part terkaitnya kalau sudah diganti sudah pasti gugur, kalau yang lainnya tidak," imbuhnya.

BACA JUGA: Komparasi Honda ADV 150 dengan Yamaha Nmax

BACA JUGA: Komparasi Honda ADV 150 dengan Yamaha Nmax

Kemudian saat disingung pegantian pada bangian mesin, kata Widjianto, kalau di bore up sudah pasti gugur garansinya. Lagi pupa jarang konsumen yang mau bore up atau ganti komponen, soalnya harganya pun mahal.

"Kalau mesin yang dirubah tergantung, kalau cuma ganti busi racing kalau kenapa-kenapa ya ga hilang dong. Tapi sampai bore up, ganti piston itu baru hilang," tegasnya. (mg9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lamborghini Huracan Bertabur Berlian Menyilaukan GIIAS 2019


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler