jpnn.com - BALIKPAPAN – Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang menggelar pengecekan terhadap barang bawaan penumpang kapal km Labobar tujuan Surabaya, Selasa (28/6) pukul 19:15 Wita.
Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Semayang, Kompol I Wayan Sarna. Sebanyak 20 personel dikerahkan. Satu per satu barang bawaan penumpang diperiksa. Diketahui jumlah penumpang tujuan Surabaya yang naik ke atas kapal berjumlah 2.579.
BACA JUGA: Ya Ampun, Bayi Disiksa Sampai Meninggal
"Ini sebenarnya kegiatan rutin kami. Setiap keberangkatan maupun kedatangan kapal, selalu kami lakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Ini untuk mengantisipasi ada barang-barang terlarang yang dibawa seperti miras, sajam, senpi, dan narkoba," terang I Wayan Sarna di laman Balikpapan Post, Rabu (29/6).
Dari hasil pemeriksaan seluruh calon penumpang, polisi mengamankan sepuluh bilah senjata tajam (sajam) jenis parang dan satu botol miras.
BACA JUGA: Bandel Sih, 6 Wanita Seksi Akhirnya Digaruk
"Untuk pemiliknya tidak kami tahan, hanya kami berikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak lagi membawa barang-barang yang dilarang. Untuk barang-barang terlarang ini kami sita dan amankan di Polsek Semayang sebagai barang bukti," tandasnya. (pri/war/k1/jos/jpnn)
BACA JUGA: Enak Banget, PSK Pasti Dapat Santunan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia 10 Destinasi Keren yang Wajib Anda Kunjungi di Banyuwangi
Redaktur : Tim Redaksi