jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Polda Metro Operasikan 5 Gerai SIM Keliling, Cek Lokasinya di Sini
Namun, bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Selasa (14/6).
BACA JUGA: Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Senin 13 Juni 2022
Dilansir dari Twitter resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
BACA JUGA: Ini 5 Lokasi Gerai SIM Keliling yang Beroperasi Senin 13 Juni 2022
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Buka 2 Gerai SIM Keliling Hari Ini, Catat Lokasinya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi