jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis (13/5). Penetapan itu merupakan hasil hisab dan rukyatulhilal.
Namun, jauh-jauh hari sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan seruan tentang pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H di rumah seiring pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
BACA JUGA: Menko PMK Sebut Potensi Kerumunan Justru Usai Salat Idulfitri
Hukum Salat Id ialah sunah muakadah atau sangat dianjurkan. Sejak Salat Id disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, Rasulullah tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat.
Waktu pelaksanaan Salat Idulfitri ialah antara matahari terbit hingga masuk waktu zuhur. Berbeda dengan Salat Iduladha yang dianjurkan mengawalkan waktu pelaksanannya, untuk Salat Idulfitri justru disunahkan memperlambatnya.
BACA JUGA: Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal Tak Akan Gelar Salat Idulfitri
Tujuan memperlambat pelaksanaan Salat Idulfitri ialah memberi kesempatan orang yang belum membayar zakat fitrah untuk menunaikannya.
Salat Idulfitri terdiri atas dua rakaat yang diakhiri salam dan dilanjutkan dengan khotbah. Berikut ini adalah tata cara Salat Idulfitri:
BACA JUGA: Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya, PCNU Taiwan Terpaksa Batalkan Salat Idulfitri
1. Niat
Salat Idulfitri diawali dengan mengucapkan niat: ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak‘ataini ... (bagi imam bacaannya menjadi 'imaman', sedangkan bagi makmum ditambah 'makmuman')... lillahi ta'ala.
Adapun artinya ialah aku salat sunah Idulfitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah SWT.
2. Takbiratulihram
Takbir pada awal Salat Idulfitri dilakukan seperti salat lainnya. Namun, ada sunah tujuh takbir lainnya pada rakaat pertama.
Di sela-sela tiap takbir dianjurkan membaca subhanallahu wal hamdulillahi wa laa ilaaha illallahu wallahu akbar (artinya Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar).
3. Doa Iftitah
Setelah takbir, jemaah Salat Idulfitri membaca doa iftitah.
4. Membaca Surah al-Fatihah
5. Membaca Surah al-A'la
6. Rukuk
7. Iktidal
8. Sujud
9. Duduk di antara 2 sujud
10. Sujud
11. Berdiri mengawali rakaat kedua dengan takbir
12. Mengulangi takbir rakaat kedua hingga 5 kali
13. Membaca Surah al-Fatihah
14. Membaca Surah al-Ghasyiyah
14. Rukuk
15. Iktidal
16. Sujud
17. Duduk di antara 2 Sujud
19. Membaca doa tahiyat akhir
20. Salam
Setelah salam, jemaah tidak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khotbah Idulfitri hingga selesai. Hukum khotbah dalam Salat Id memang sunah.
Namun, ketika sunah itu dikerjakan, rukun-rukunnya harus tetap memenuhi.
Rukun khotbah pada Salat Id tidak berbeda dengan khotbah pada salat Jumat, yaitu memuji Allah SWT, membaca selawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat Alquran, serta mendoakan muslim pada khotbah kedua.
Khatib disyaratkan berdiri (bila mampu). Ada sunah bagi khatib duduk sebentar di antara dua khotbah.
Pada khotbah pertama, khatib disunahkan memulainya dengan bertakbir sebanyak sembilan kali. Adapun pada khotbah kedua, khatib membukanya dengan takbir tujuh kali.(ais/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni