Mau Sebar Hoaks Penganiayaan Ulama? Ini Warning Mabes Polri

Jumat, 09 Februari 2018 – 17:17 WIB
Hoaks. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengimbau warganet tak sembarangan membuat atau membagikan kabar tentang penganiayaan ulama. Sebab, banyak kabar tentang penganiayaan ulama yang ternyata hoaks.

"Kami berharap dan mengimbau kepada mereka yang berpotensi membuat dan menyebarkan berita hoaks itu untuk berhenti. Jangan membuat kegaduhan," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Jumat (8/2).

BACA JUGA: HPN 2018, Berita Hoaks jadi Tantangan Media Mainstream

Martinus mengatakan, jika pembuat hoaks penganiayaan ulama tak kunjung menghentikan ulahnya, maka Polri akan bertindak tegas. “Kami akan melakukan tindakan tegas berdasarkan hukum kepada para penyebar dan yang memproduksi berita bohong ini," sambungnya.

Mabes Polri pun tak berhenti pada menyampaikan imbauan. Sebab, kini polisi juga menyelidiki berita-berita hoaks, terutama tentang penganiyaan terhadap para ulama.

BACA JUGA: Mata Merah Kena Virus Jerman melalui HP, Bohong!

"Kami akan lihat. Kami akan selidiki lebih dalam dan bisa tahu motif sebenarnya apa," ujarnya.

Dia menduga kabar hoaks penganiayaan ulama bisa didasari beragam motif. Misalnya, motif politik terkait Pilkada 2018.

BACA JUGA: Jaga Persatuan Bangsa, Jangan Sebar Hoaks

Tapi, bisa juga motifnya ekonomi. “Apakah terkait dengan motif politik, motif ekonomi, karena setelah memproduksi kemudian mendapat imbalan uang," tambah Martinus.(dna/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuat Hoaks yang Satu Ini Sungguh Nekat


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler